Kakek Mesum Wonogiri

Rayu Kakek Mesum asal Wonogiri, Iming-imingi Uang, Anak Tetangga Tega Dicabuli

Penulis: Erlangga Bima Sakti
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakek mesum asal Wonogiri berinsial M (71) dimintai keterangan pihak Polres Wonogiri

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kakek mesum asal Wonogiri, berinisial M (71) melancarkan aksi mencabuli anak di bawah umur di rumahnya, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri. 

Itu dilakukannya sejak Januari 2024. 

Seperti yang disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo. 

"Aksi bejat pelaku ini dilakukan di rumah korban pada Januari 2024 lalu," jelasnya, kepada TribunSolo.com. 

Menurutnya, kakek itu mencabuli anak di bawah umur itu dengan cara meraba-raba bagian tubuh korban dan mencium korban. 

"Modus pelaku adalah dengan memberikan bujuk rayu dan iming-iming berupa sejumlah uang kepada korbannya," ujarnya. 

Penangkapan Pelaku

Sebelumnya, Kakek mesum berinisial M (71) tega mencabuli anak tetangga berinisial ERP (13). 

Pelaku merupakan warga Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri. 

Ia kini telah diamankan pihak berwajib.

Seperti  yang disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

"Pelaku diamankan kemarin Sabtu (30/3/2024)," kata Andi, Minggu (31/3/2024). 

Baca juga: KONDISI 2 Korban Tewas Kecelakaan Maut Isuzu Elf Vs Gran Max di Wonogiri, Luka Serius di Kepala

Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut Banteng Isuzu Elf Vs Gran Max di Wonogiri, Berawal dari Pecah Ban

Dia menjelaskan pelaku ditangkap di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Sidoharjo.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum," jelasnya. 

Pihaknya mengimbau agar seluruh orang tua selalu waspada mengawasi anak-anaknya, terutama saat sedang berada di luar rumah. 

"Para orang tua agar memberikan edukasi kepada anak-anaknya tentang pentingnya menjaga diri dari tindakan kekerasan seksual," pungkasnya.

(*) 

Berita Terkini