Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dugaan pungutan liar (Pungli) modul muatan lokal muncul di Karanganyar.
Pungli modul muatan lokal ini diduga dilakukan oleh salah satu oknum pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Karanganyar.
Kasus ini sudah ditindaklanjuti Polda Jateng.
Polda sudah memanggil salah satu oknum pengurus MKKS Karanganyar tersebut.
Dia dimintai keterangan terkait dugaan pungli modul muatan lokal di Kabupaten Karanganyar.
Direktur Reskrim Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo membenarkan kabar tersebut.
"Betul, saat ini kita sedang tangani perkara ini," kata Dwi Subagyo, Kamis (4/4/2024) malam.
Baca juga: Sempat Viral Aksi Pungli Jalur Motor Lewat Trotoar di Dekat DPR, Kini Langsung Ditutup Petugas
Dwi Subagyo mengatakan pemanggilan pengurus MKKS Kabupaten Karanganyar untuk dimintai keterangan berdasarkan aduan dari masyarakat.
Ia mengatakan, aduan tersebut diterima Desember 2023 lalu.
"Saat ini laporan ini masih dalam lidik, sudah ada 18 orang yang sudah kita mintai keterangan," ucap dia.
Sementara itu, TribunSolo.com sudah mencoba menghubungi Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Karanganyar Budi Santoso, namun hingga saat ini belum ada respons. (*)