"Kadang ada yang jaga, kebanyakan bapak-bapak yang nongkrong di sekitar (menunjuk warung)," ungkapnya.
Ruas jalan ini sendiri kebanyakan dilintasi pengendara sepeda motor, namun demikian kendaraan mobil juga sering melintas.
"Kalau macet banyak yang lewat sini, terutama saat lebaran," bebernya.
Baca juga: KRONOLOGI Toyota Etios Valco Tertabrak Kereta di Klaten, Melintas di Perlintasan Tanpa Palang
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klaten Supriyono mengatakan bila pihaknya telah mengajukan izin untuk membangun palang pintu diperlintasan beberapa waktu lalu.
"Saya sudah mengajukan izin di PT. KAI (membangun palang pintu perlintasan sebidang) tapi sampai saat ini (izin) belum turun," jelasnya.
Izin tersebut diajukan lantaran perlintasan itu akan dijadikan jalur alternatif lingkar timur yang menghubungkan Kecamatan Delanggu dan Wonosari.
Untuk memastikan keamanan pengguna jalan, pihaknya mengajukan izin membangun perlintasan di lokasi tersebut.
"Usulan palang sudah kita proses sejak bulan Februari 2024, tapi sampai saat ini belum ada izin yang dikeluarkan," ungkapnya.
"Jadi kami juga belum bisa melakukan pekerjaan kami belum berani kalau belum ada izinnya."
"Kalau sudah ada izinnya baru kita berani membangun," pungkasnya.
(*)