TRIBUNSOLO.COM - Nama Epy Kusnandar alias Kang Mus menjadi sorotan.
Itu setelah kasusnya memakai narkoba terungkap ke publik.
Dia ditangkap pada Jumat (10/5/2024) kemarin.
Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman kasus ini.
Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Iptu Rheditya Alfa Hendy mengatakan, mereka belum bisa mengungkap motif artis Preman Pensiun tersebut.
"Untuk motifnya masih kita dalami, masih diperdalam dulu," kata Rheditya kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).
Dia mengungkapkan, polisi masih memiliki waktu 3x24 jam untuk mendalami kasus yang menimpa Epy Kusnandar.
Baca juga: Aktor yang Diamankan Bareng Epy Kusnandar Ternyata Bukan Pemain Preman Pensiun, Ini Sosoknya
"Kita masih punya waktu 3x24 jam dari hari pertama kali kita amankan. Nanti lebih (jelasnya) akan disampaikan bapak kapolres (Kombes Pol Syahduddi) dalam press rilis," pungkasnya.
Sebelumnya diberitatakan, aktor senior Epy Kusnandar ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
AKBP Indrawenny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkapkan penangkapan Epy Kusnandar.
Dimana Epy Kusnandar diamankan bersama rekan seprofesinya berinisial YG pada Kamis (9/5/2024) malam di kawasan apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
"Jadi betul kami Satres Narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan dua orang an EK dan YG," kata Indrawenny di kantornya, Jumat (10/5/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Masih Dalami Alasan Epy Kusnandar Alias Kang Mus Konsumsi Narkoba