Berita Wonogiri

Tanggal Uji KIR Terakhir Bus Kecelakaan Maut Ciater, Plat AD Wonogiri, Dishub Beri Penjelasan

Penulis: Erlangga Bima Sakti
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOLASE FOTO : Foto Keterangan Uji KIR Terakhir bus Kecelakaan Maut Ciater (kiri), Bus parawisata yang mengangkut para siswa dan tenaga pendidik SMK Lingga Kencana Depok yang terguling di Gerbang 2 Pemandian Air Panas Sari Arter, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam (kanan).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat pada 11 Mei 2024 tercatat bernomor polisi Wonogiri.

Diketahui, bus yang mengalami kecelakaan maut itu adalah Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD-7524-OG.

Dimana kode AD-G adalah kode nomor polisi wilayah Wonogiri.

Kepala Dishub Wonogiri, Waluyo, menjelaskan, bus dengan nopol AD-7524-OG itu terakhir kali melaksanakan uji kendaraan bermotor berkala di Dishub Wonogiri.

"Bus itu terakhir uji KIR di Dishub Wonogiri pada 6 Juni 2023," ujarnya, Minggu (12/5/2024).

Baca juga: Bus Rombongan SMK yang Kecelakaan di Ciater Subang Berplat Wonogiri, Uji KIR Sudah Kadaluarsa

Diketahui, masa berlaku uji KIR adalah enam bulan.

Sehingga bus itu seharusnya kembali melakukan uji berkala itu pada Desember 2023.

Jika hingga kini belum melakukan Uji KIR kembali, maka bus tersebut terlambat Uji KIR.

"Berarti ada keterlambatan juga dalam uji berkala. Kalau imbauan, kita sudah beri imbauan soal uji KIR," terang dia.

"Seharusnya sebelum habis masa berlaku uji KIR lagi. Kan itu periodik," tambahnya.

Jenis kendaraan bus itu merupakan tipe HINO/AK1JRKA.

Pada saat uji KIR masih dilakukan di Kantor Dishub Wonogiri, nama pemilik bus masih tertulis PT Jaya Guna Hage.

Waluyo menyebut, bus itu dulunya adalah armada bus Wonogiri.

Namun berdasarkan informasi yang didapatkannya, bus itu telah dilepas pemilik lamanya.

Baca juga: Saya Terusin Takut Tambah Korban, Pengakuan Sopir Bus yang Alami Kecelakaan Maut di Subang

Kali terakhir bus itu menjalani uji KIR, bus itu masih beroperasional di Wonogiri dan pemilik bus juga warga Wonogiri.

"Berdasarkan konfirmasi lisan yang kami lakukan, saat kejadian itu, bus tersebut sudah dilepas dari Wonogiri," ujar Waluyo.

Atas kejadian itu, pihaknya kembali mengimbau dan mengirimkan surat peringatan utamanya kepada pengusaha bus di Wonogiri agar tertib melakukan uji KIR armada bus mereka. 

Untuk diketahui, bus itu terlibat kecelakaan maut di Jalan raya Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang pada 11 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa itu terjadi saat Bus Trans Putera Fajar dengan nomor pos AD-7524-OG datang dari arah selatan menuju utara Jalan Raya Sariater. 

Kejadian kecelakaan terjadi pada pukul 18.45 WIB.

"Pada saat melaju pada jalan yang menurun oleng kekanan menabrak kendaraan Feroza dari arah berlawanan kemudian terguling miring ke kiri posisi ban kiri di atas sehingga menabrak tiga kendaraan," ujar Jules Abraham Abast, dikutip dari TribunJabar.

Bus tersebut, kata dia, akhirnya berhenti setelah menabrak tiang yang ada di bahu jalan arah Subang menuju Bandung tepat di depan Masjid As Sadah

(*)

Berita Terkini