TRIBUNSOLO.COM - Epy Kusnandar punya kebiasaan tak lazim saat mengonsumsi ganja.
Epy Kusnandar tak mengonsumsi ganja di kamar apartemennya.
Pemeran Kang Mus di serial Preman Pensiun ini memilih mengisap ganja itu di atas pohon jelang pukul 04.20 WIB.
Baca juga: Pakai Liquid Ganja, Chandrika Chika Tak Ditahan dan Bakal Jalani Rehabilitasi di BNN 3 Bulan
Untuk informasi, 4.20 kerap dianggap sebagai kode waktu untuk mengisap ganja bagi para pemakainya.
"Berdasarkan pengakuan tersangka YG (Yogi Gamblez) sekitar tanggal 20 Maret 2024, YG memberikan satu Linting Ganja kepada EK (Epy Kusnandar).
Dan satu hari kemuduan pada tanggal 21 Maret dikonsumsi sekitar pukul 4.00 WIB di atas pohon di belakang apartemen," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M.Syahduddi saat merilis kasus tersebut, Jumat (17/5/2024).
Epy Kusnandar tak hanya sekali mengisap barang haram itu di atas pohon.
Beberapa hari kemudian, Epy kembali mengonsumsi sisa lintingan ganja itu di atas pohon belakang apartemennya.
"EK sendiri memang tidak langsung menghabiskan satu langsung ganda tersebut. Melainkan ketika sisa setengah linting, disimpan dalam toples kosong. Beberapa waktu kemudian, ganja tersebut dikonsumsi kembali," ujar Kapolres.
Baca juga: Penggemar Kecewa Epy Kusnandar Positif Konsumsi Ganja, Telanjur Kagum Sosok Kang Mus Preman Pensiun
Saat ditanyakan apakah Epy membeberkan kepada polisi terkait alasannya memilih mengisap ganja di atas pohon jelang Pukul 04.20 WIB, Kapolres memberikan jawabannya.
Dia menduga sang seniman memilih lokasi itu karena dirasa aman.
Epy hanya mengaku dirinya mengonsumsi barang haram tersebut untuk konsumsi pribadi.
"Ya yang bersangkutan baru sekali mengonsumsi ganja ya. Mungkin ada rasa was-was ketakutan untuk mengonsumsi ganja," kata Syahduddi.
Kapolres menjelaskan, Epy Kusnandar ditangkap berdasarkan kasus narkoba yang melibatkan Yogi Gamblez.
Yogi mengaku sempat memberikan selinting ganja kepada pemeran Kang Mus, Preman Pensiun itu.
Baca juga: PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas karena Presiden Menyibukkan Diri, Ngabalin : Seabrek Jadwalnya
Epy Kusnandar pun ditangkap di Apartemen Kalibata yang merupakan tempat tinggalnya saat ini pada Kamis (9/5/2024).
"Berhubung si saudara YG berteman dengan EK. Dimana YG dan EK sama sama punya rumah makan di kawasan apartemen Kalibata tersebut
Dan beberapa kali EK meminta atau menanyakan ganja kepada saudara YG, maka berdasarkan pengakuan YG sekitar tanggal 20 Maret 2024, YG memberikan satu linting ganja kepada EK," paparnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan seusai ditangkap, Syahduddi menyebut Epy mengalami depresi hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak dua hari lalu.
"Untuk kondisi YG sendiri dinyatakan sehat dan tidak ada kendala.
Baca juga: 3 Pemain Preman Pensiun Tersandung Narkoba : Kang Jamal Hingga Kang Mus Epy Kusnandar
Kemudian saudara EK hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91.
Atas kondisi tersebut, penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat untuk membawa yang bersangkutan (EK) ke rumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan," papar Kapolres.
Syahduddi menjelaskan, meski Epy Kusnandar ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya memutuskan untuk melakukan rehabilitasi kepada sang artis.
Sedangkan terhadap YG tetap menjalani proses hukum sesuai Pasal 111 Ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya.
Dan juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kita tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit dan memang pada saat kita amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat," papar Syahduddi.