Berita Sragen

6 Perubahan Teknis Pelaksanaan PPDB 2024 SMA di Sragen Jateng : Terbaru Ada Pengaturan Cadangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panitia PPDB SMAN 1 Sragen menggelar rapat koordinasi jelang pelaksanaan PPDB tahun 2024, Jumat (7/6/2024).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA di Kabupaten Sragen akan segera dimulai.

Pelaksanaan PPDB SMA tahun ini terdapat beberapa perbedaan secara teknis jika dibanding tahun 2023.

Berikut 6 perubahan teknis yang berhasil dihimpun TribunSolo.com :

1. Nilai Akreditasi Dihapus

Kepala Sekolah SMAN 1 Sragen, Sukarno mengatakan pada PPDB SMA 2024, konversi nilai akreditasi sekolah dalam komponen penghitungan nilai akhir dihapus.

"Tahun lalu dipakai indeks, SMP tipe A itu dapat poin 1, yang sekolah B poinnya dibawahnya lagi yakni 0,5 dan seterusnya," ungkapnya saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (7/6/2024).

"Kemarin ada sekolah yang merasa dirugikan, karena akreditasi B tidak masuk di zonasi sekolah terdekat karena sistem ini, lalu pada tahun ini dihapus," tambahnya.

2. Jalur Pindah Tugas Orang Tua Diperluas

Lanjutnya, perubahan teknis lainnya adalah memperluas cakupan jalur pindah tugas orang tua.

Jika PPDB sebelumnya hanya anak PNS atau guru yang diterima, maka pada tahun ini, anak tenaga kependidikan bisa mengikuti seleksi jalur pindah tugas orang tua.

3. Penambahan Mapel dalam Nilai Raport

Kemudian, perubahan lainnya yakni nilai raport yang disertakan bertambah menjadi 9 mata pelajaran, sedangkan tahun lalu hanya 7 mata pelajaran.

Baca juga: Daftar 7 Nama Sementara Bacabup Sragen Jateng di Pilkada 2024 : Mantan Kades hingga Tenaga Ahli KSP

4. Persentase Kuota Anak Panti dan ATS Berubah

"Tahun ini ada perubahan prosentase kuota anak panti menjadi 3 persen, dan anak tidak sekolah (ATS) menjadi 2 persen," ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini