Viral

Inilah Peran 3 Tersangka Tragedi Sukolilo Pati : Ada yang Melindas Korban Pakai Motor

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah video memperlihatkan bos rental dikeroyok warga hingga tewas di Pati, Jawa Tengah

TRIBUNSOLO.COM - Polisi resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Akibat aksi main hakim sendiri itu, Burhanis atau BH (52) pemilik usaha rental mobil dari Jakarta meninggal dunia dengan luka parah.

Diberitakan sebelumnya, aksi main hakim sendiri di Sukolilo, Pati itu terjadi pada Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Sopir Gibran di Solo Jateng Berangkat Haji, Satu-satunya yang Dapat Undangan dari Pemerintah UEA

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, menyebut polisi sudah memeriksa 19 orang saksi, tiga di antaranya menjadi tersangka.

Tiga tersangka itu merupakan warga Sukolilo, yaitu EN (51), BC (37), dan AG (35).

Bayu lantas mengungkapkan peran masing-masing tersangka.

Yakni EN berperan mengejar dan mengadang kendaraan yang dibawa korban, kemudian memukul dan menginjak korban.

"BC melakukan pengejaran, mengadang, memukul, dan menginjak korban."

"Sementara AG memukul serta melindas korban dengan kendaraan roda dua mengenai lengan kanan, dada, dan lengan kiri korban," terang Bayu dalam konferensi pers, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Polisi Tangani Kasus Pengeroyokan di Perbatasan Karanganyar-Sragen Jateng

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, pun sudah menginstruksikan Ditreskrimum membentuk tim gabungan bersama Polresta Pati demi mengungkap kasus ini.

Diketahui, AG (Aris Gunawan-red) merupakan warga pemilik rumah tempat diparkirnya Honda Mobilio putih yang akan diambil Burhanis dan rekannya.

Kepada awak media, Aris mengatakan mobil tersebut dia pinjam dari temannya.

Awalnya, Aris hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, polisi menemukan alat bukti bahwa dia terlibat dalam penganiayaan, sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Satake Bayu menambahkan, pengembangan penyelidikan masih dilakukan.

Baca juga: Harga Gadai 14 Mobil Rental yang Digadai Penjual Cilok Sragen Buat Slot : 1 Mobil Sampai Rp 20 Juta

Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Halaman
12

Berita Terkini