Berita Sragen

3 Fakta Yoni yang Ditemukan di Sragen Jateng, Digunakan untuk Pertanian 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah yoni setinggi 1 meter yang ditemukan di Dukuh Tunggon, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen saat proses ekskavasi, Jumat (5/7/2024).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Tim ahli cagar budaya (TABC) Sragen menerangkan apa kegunaan yoni yang ditemukan di Dukuh Tunggon, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.

Dimana, yoni tersebut memiliki tinggi 1 meter, dengan panjang dan lebar 80 cm x 80 cm.

Yoni tersebut tidak seperti yoni-yoni lain yang ditemukan di Kabupaten Sragen.

Berikut 3 fakta soal Yoni yang ditemukan di Sragen: 

1. Semakin ke Bawah Semakin Lebar

Pasalnya, yoni yang memiliki berat sekitar 800 kilogram tersebut, terdapat tambahan kaki, yang mana semakin ke bawah semakin lebar.

Diperkirakan yoni tersebut peninggalan era Hindu sekitar abad ke-13.

Yoni tersebut ditemukan di tepi Sungai Jambangan, Dukuh Tunggon.

Ketua TACB Sragen, Anjarwati Sri Sayekni mengatakan yoni tersebut pada masanya digunakan untuk kepentingan pertanian.

Anjar menyebut yoni tersebut dijadikan sarana untuk memohon kesuburan lahan.

"Kalau di Sragen pada masanya dipakai untuk sarana permohonan dan harapan kesuburan lahan, jadi biasanya diletakkan di tanah pertanian," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (5/7/2024).

Sebuah yoni setinggi 1 meter yang ditemukan di Dukuh Tunggon, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen saat proses ekskavasi, Jumat (5/7/2024). (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Baca juga: Yoni yang Ditemukan di Sragen Jateng Harus Diangkat 20 Orang, Beratnya Hampir 800 Kg

2. Berfungsi untuk Pertanian

Lanjutnya, adanya tambahan kaki tersebut, menurut Anjar, memperjelas fungsi yoni tersebut untuk ditanam di sekitar lahan pertanian.

"Ditanam dengan kondisi sangat besar secara fisik, ini tidak moveable, tidak mudah dipindahkan ke tempat lain, otomatis keberadaan disini, dan kemungkinan cenderung konteksnya ke pertanian," terangnya.

Anjar menyebut yoni tersebut bukan merupakan penanda batas suatu wilayah.

"Bukan tugu (penanda batas wilayah), kalau tugu pakai lingga semu, kalau untuk patok sebuah wilayah biasanya mereka, di era itu, menggunakan lingga semu, yang mungkin jadi penanda wilayah itu bebas pajak, atau wilayah pemujaan, zona suci," jelasnya.

"Lingga semu itu bentuknya seperti lingga yang ada di tengah, tetapi ukuran lebih kecil, kemudian tidak ada yang berbentuk prisma," tambahnya.

Ilustrasi sawah. (TribunSolo.com / Tri Widodo)

3. Temuan yang Tak Terduga

Temuan yoni tersebut, sempat membuat pegiat sejarah yang tergabung dalam Yayasan Palapa Mendira Harja terkejut.

Pasalnya, waktu pertama kali menggali, yoni tersebut diperkirakan memiliki ukuran standar, seperti yoni lain yang ditemukan di Kabupaten Sragen.

Namun ternyata, dalam proses ekskavasi, yoni tersebut memiliki ukuran yang lebih besar.

"Temuan ini tak terduga karena yoni yang ditemukan di Desa Karangpelem ini punya spesifikasi yag berbeda dengan yang lainnya," kata anggota Yayasan Palapa Mendira Harja, Lilik Mardiyanto kepada TribunSolo.com.

"Untuk yoni yang ditemukan disini kok bawahannya tidak rata, seperti mangkuk, kalau menurut catatan yang kami terima berbentuk kumba, untuk lebih lengkapnya dengan tim ahli cagar budaya," tambahnya.

Proses pemindahan yoni di Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jumat (5/7/2024). (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

(*)

Berita Terkini