Saat itu, masyarakat meminta klarifikasi anggaran DD TA 2019, 2022 dan 2023.
Saat ditotal oleh BPD, ditemukan dana yang tidak terealisasi sebesar Rp 600 Juta.
"Hasil laporan kemarin Musyawarah Desa (Musdes) itu kisaran Rp590 Juta sekian plus dana desa, saya kurang tahu pasti. Kurang lebih total Rp 600 Juta," paparnya.
Sehingga, hasil dari audensi antara Camat Polokarto Heri Mulyadi dan Warga Desa Godog diantaranya menunggu keputusan Bupati Sukoharjo.
"Hasilnya menunggu keputusan Bupati Sukoharjo, masyarakat tetap menghendaki segera diberhentikan karena perseorang buka pemerintah Desa, laporan sudah naik ke Bupati tinggal tunggu keputusan," lanjutnya.
Baca juga: Tak Terima Rumah Dieksekusi Pengadilan, Pria di Pekalongan Jateng Ancam Bakar Diri, Ini Kronologinya
Meski demikian, Edi meminta Pemerintah Desa tetap melayani masyarakat dengan baik.
Terpisah, Camat Polokarto, Heri Mulyadi mengatakan hasil audensi dengan warga Desa Godog, masih menunggu keputusan Bupati Sukoharjo.
"Hasil audensi tadi kami sepakat nunggu keputusan Bupati Sukoharjo, jadi audensi berjalan baik didamping Polsek Polokarto," singkat Heri saat ditemui TribunSolo.com.
(*)