Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pagi hari di Jalan Tol Ngawi - Solo diwarnai dengan peristiwa nahas, Kamis (1/8/2024).
Tepatnya, di KM 539 Jalur B, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, pada pukul 05.50 WIB.
Kecelakaan maut itu melibatkan truk angkut batu bara dan pikap bermuatan jeruk.
Truk batu bara itu diketahui dikemudikan Ade, warga Malang, Jawa Timur.
Sementara pikap jeruk dikendarai Bima Arifin, warga Jombang, Jawa Timur.
Berikut sejumlah fakta tentang kecelakaan maut di Tol Sragen :
1. Melaju 100 Km/Jam
Kecelakaan maut itu diduga dimulai dari pikap yang melaju 100 km/jam dari arah Ngawi menuju Solo.
Truk batu bara itu melaju dengan kecepatan di kisaran 60 km/jam.
Kendaraan tersebut melaju di lajur kiri.
Pikap saat itu berada di belakang truk.
Baca juga: Nasib Sopir Truk Batu Bara yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Sragen Jateng
"(Pikap) menabrak dump truk yang melaju di depannya," ucap Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Iptu Nur Arifin.
Bagian belakang truk diseruduk pikap.
Kecelakaan tidak terhindarkan.