TRIBUNSOLO.COM - Sosok kader PDIP Solo, Wawanto baru-baru ini menjadi sorotan setelah melaporkan Ketua DPC PDIP, FX Hadi Rudyatmo dan Rheo kepada pihak polisi dengan tuduhan ancaman pembunuhan.
Dalam keterangan Wawanto, menyebut ancaman pembunuhan yang didapatkan bermula pada tanggal 29 Agustus 2024.
Baca juga: Teguh Prakosa Sentil Wawanto, Sosok Yang Polisikan FX Rudy, Singgung Etika Sampaikan Pendapat
Tepatnya, saat hari terakhir pendaftaran calon Pilkada Solo 2024.
Wawanto menjelaskan dugaan ancaman pembunuhan tersebut terjadi sekira pukul 12.00 WIB di Girly Corner, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
"Dengan insiden yang terjadi tanggal 29 kemarin di girly (pinggir kali) corner saya sudah merasa diancam dan sudah ada tindakan untuk menyakiti diri saya," terang Wawanto saat ditemui di Mapolresta Solo, Selasa (3/9/2024).
"Bahkan sudah ada ancaman pembunuhan," tambahnya.
Kronologi Versi Wawanto
Dugaan ancaman pembunuhan tersebut, disebutkan Wawanto, terjadi saat sela rapat internal PDIP Solo.
Rapat tersebut dihadiri hampir seluruh kader PDIP Solo.
Pembahasan rapat yakni pengumuman pengusungan calon Pilkada Solo 2024 dari PDIP.
PDIP, seperti diketahui, memutuskan mengusung Teguh Prakosa - Bambang Nugroho (Bambang Gage).
Ada sejumlah kader yang mempertanyakan surat rekomendasi calon wakil wali kota yang jatuh kepada Bambang Gage.
Wawanto menjadi salah seorang yang mempertanyakan itu.
"Kami sampaikan kepada beliau bahwa dengan turunnya rekomendasi, teman-teman menyatakan kecewa," tutur dia.
"Lalu menyatakan sikap masing-masing. Dan saya menyatakan tidak akan ikut tim pemenangan," tambahnya.
Namun dalam situasi tersebut, Wawanto mengatakan bahwa FX Rudy menanggapi protes tersebut dengan sikap emosi.
Bahkan ia sempat akan dipukul menggunakan kursi namun sempat dicegah oleh salah seorang kader.
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba (FX Rudy) naik pitam. Berdiri menyerang saya sambil nunjuk-nunjuk kepada saya waktu itu saya masih tetap duduk 'tak pateni-tak pateni'. Sudah mau mukul saya namun dilerai sama teman-teman," urai dia.
"Begitu kuatnya pak Rudy berontak lepas dari pegangan teman-teman itu. Lalu dia bilang kursi mau dikepruk kan ke saya namun kursi itu bisa disaut sama Muchus," tambah mantan anggota DPRD Solo periode 2019-2024.
Akibat insiden tersebut Wawanto pun digiring untuk meninggalkan lokasi rapat dengan upaya meredam situasi.
Namun saat di luar tempat pertemuan, Wawanto mengaku hampir diserang putra FX Rudy bersama rekan-rekannya.
Putra FX Rudy yang diduga melakukan penyerangan ke Wawanto, Rheo Yuliana Fernandez.
"Rheo itu sempat mukul saya dan masih bisa saya tangkis. Setelah itu kami digiring keluar oleh teman-teman," terangnya.
Atas apa yang ia alami tersebut, Wawanto memilih mengambil jalur hukum atas insiden yang ia alami.
Ia pun melaporkan FX Rudy dan Rheo kepada pihak polisi dengan tuduhan ancaman pembunuhan.
Baca juga: Momen Dugaan Ancaman Pembunuhan FX Rudy, Yang Dilaporkan Wawanto, Sebelum Pendaftaran Teguh-Bambang?
Sosok Wawanto
Dihimpun oleh TribunSolo, Diketahui sosok Wawanto sudah aktif di bidang politik seusai lulus SMA pada 1988.
Kariernya dimulai dari pengurus ranting selama belasan tahun berlanjut menjadi anggota legislatif di Kota Solo.
Wawanto berhasil menjadi anggota DPRD Kota Solo selama 2 periode pada 2014-2019 dan 2019-2024.
Namun, pada Pilkada 2024, namanya tidak muncul sebagai Bacaleg Pemilu 2024 dari Partai PDIP.
Wawanto menjelaskan dirinya masuk ketika penjaringan 200 persen Bacaleg PDIP untuk DPRD Solo.
Namun namanya hilang setelah dikerucutkan menjadi 100 persen atau 45 Orang.
Wawanto pun kemudian mendaftar sebagai bakal calon wakil walikota (cawawali), di Kantor DPC PDIP Kota Solo sementara di Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo, Selasa (9/4/2024) lalu.
Pendaftaran itu seiring langkah DPC PDIP Solo yang membuka pendaftaran bakal Cawali-Cawawali bagi kader internal PDIP maupun figur eksternal partai. Hal itu didasarkan pada instruksi dari DPP PDIP melalui surat bernomor 6027/IN/DPP/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024.
(*)