Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pertamina meminta masyarakat tidak panik soal kelangkaan gas Elpiji 3 Kg.
Mereka menyebut tidak ada pengurangan pasokan.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan tambahan fakultatif tersebut merupakan langkah antisipasi untuk mencegah adanya kelangkaan berkaitan dengan peningkatan permintaan berdasarkan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
"Masyarakat tidak perlu panic buying karena tidak ada pengurangan pasokan Elpiji 3 kg ke Kabupaten Sukoharjo," kata Brasto saat di konfirmasi TribunSolo.com, Selasa (3/9/2024).
Selain langka, harga gas Elpiji 3kg di Kabupaten Sukoharjo juga melambung tinggi mencapai Rp 25.000.
Sehingga, Ia mengimbau kepada masyarakat untuk membeli gas Elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina.
"Barometer ketersediaan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji 3 kg adalah di pangkalan LPG 3 kg resmi, bukan di pengecer, toko kelontong dan toko-toko non-pangkalan," ujar Brasto.
Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru juga telah diterbitkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah.
"Keputusan Gubernur Jawa Tengah, nomor 540/20 Tahun 2024, HET gas subsidi yaitu Rp 18.000 per tabung di level pangkalan," paparnya.
Lebih lanjut, Brasto menuturkan peruntukan Elpiji 3 kg sejatinya adalah untuk rumah tangga miskin, usaha mikro (di bawah level usaha kecil), petani sasaran, dan nelayan sasaran.
Brasto juga mengatakan bahwa berdasarkan surat Dirjen Migas Kementerian ESDM No. B-2461/MG.05/DJM/2022, 8 kategori usaha yang dilarang menggunakan LPG subsidi adalah restoran, hotel, usaha peternakan, usaha pertanian (di luar ketentuan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi), usaha tani tembakau, usaha jasa las, dan usaha binatu atau laundry, serta usaha batik.
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg di Sukoharjo Jateng Masih Langka, Pertamina Salurkan 11.230 Tabung
“Pertamina Patra Niaga memiliki Elpiji/Bright Gas 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg untuk memfasilitasi rumah tangga tidak miskin dan kelas/sektor usaha yang tidak berhak menggunakan LPG subsidi,” ujarnya.
Sebelumnya, pengajuan tambahan pasokan gas Elpiji 3 kilogram oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo mendapat respons positif dari Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah.
Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya permintaan masyarakat terhadap gas bersubsidi yang saat ini langka di wilayah Sukoharjo.
Diberitakan sebelumnya, Diskopumdag Sukoharjo pada tanggal 14 Agustus telah mengajukan surat kepada PT. Pertamina untuk dilakukan pemindahan alokasi saat tanggal merah, sudah terlaksana dan tersalur pada tanggal 19 Agustus lalu sebanyak 11.230 tabung.
Namun, dengan langkanya gas melon saat ini, Diskopumdag Sukoharjo kembali mengajukan 11.320 tabung pada akhir bulan Agustus.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melakukan penambahan fakultatif Elpiji 3kg sebanyak 11.320 di Kabupaten Sukoharjo.
Penambahan ini dilakukan pada 30-31 Agustus 2024. (*)