"Pelaku sempat menegur, agar aktivitas bising itu untuk diberhentikan, karena sangat mengganggu anaknya yang akan tidur," terang Dimas.
Namun, teguran SI tidak dihiraukan oleh korban, dan korban mempunyai rasa emosi dan melihat palu di dalam rumahnya.
"Kemudian pelaku memukul kepala korban di bagian belakang, kurang lebih 2 sampai 3 kali pukulan, mengenai kepala bagian belakang korban," lanjutnya.
Setelah melihat mertuanya tersungkur pelaku panik dan meminta pertolongan kepada tetangganya agar dilarikan ke Rumah Sakit.
"Pelaku mengakui perbuatannya itu spontan karena emosi dan tidak tahu bakal mengakibatkan kematian," tandasnya.
Lebih lanjut, Dimas menuturkan Korban meninggal dunia setelah 7 hari mendapat perawatan di Rumah Sakit Moewardi Kota Surakarta.
Korban meninggal pada 22 September 2024 pagi, dan pelaku diamankan pada malam harinya. (*)