Kontroversi Bankeu di Boyolali

Bankeu Pemkab Boyolali Rp 22 M untuk Desa Disoal, Sekda Sebut Tak Ada Kaitannya dengan Pilkada 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyediakan anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk 261 desa di Boyolali melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Boyolali 2024 ini. Tapi sepi peminat.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Bantuan keuangan (Bankeu) untuk desa sebesar Rp 22 miliar disoal.

Alif Basuki  salah satu aktivis LSM di Boyolali menilai  bantuan yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali syarat akan muatan politik.

Dikatakan Alif, bantuan keuangan untuk desa yang bersumber rawan digunakan untuk kepentingan salah satu calon pilkada.

Bahkan menurutnya kondisi ini biasa dan lazim dilakukan oleh Kepala daerah yang mendukung salah satu calon dengan cara bantuan keuangan dari APBD kabupaten tersebut di titipkan ke salah satu perangkat daerah pengampu.

Untuk itu demi menjaga netralitas birokrasi/ ASN dan Bupati Boyolali, bahwa Bantuan Keuangan dari APBD Pemda Boyolali untuk pencairannya sebaiknya harus ditunda dulu setelah pelaksanaan Pilkada. 

"Biar Pilkada yang berjalan tidak melibatkan penggunaan APBD yang terselubung dengan di bungkus bantuan keuangan ke desa untuk mengarahkan dukungannya ke salah satu calon," tambahnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Dinilai Janggal, Bantuan Rp 22 M untuk Desa di Boyolali Jateng Sepi Peminat

Sementara itu, Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani menyatakan Bankeu untuk desa ini tak ada muatan politik sama sekali. 

Bankeu yang merupakan aspirasi anggota DPRD Boyolali yang dituangkan dalam perubahan anggaran pedapatan belanja daerah (APBD) Boyolali ini murni untuk membantu masyarakat. 

"Tidak ada sama sekali. karena ini anggaran di 2024 ya harus saya selesaikan hingga akhir 2024," kata Wiwis.

Pelaksanaan Bankeu ini di akhir tahun ini bertepatan dengan Pilkada bukan untuk tujuan tertentu. 

Hanya saja, proses tahapan penganggaran perubahan ini bertepatan dengan masa Pilkada. 

Selain itu, pihaknya juga diakhir tahun ini juga musti membahas APBD tahun 2025. 

"Ini (Bankeu) ini harus dilakukan dan kebetulan di masa kampanye. Ya ga ada kaitannya. Mari kita berfikir memilah dan memilih ini kewajiban pemerintah pelayanan publik dan tahapan kampanye," punkasnya. (*)

Berita Terkini