PDIP Pecat Kevin Fabiano

Kevin Fabiano Tersangka Korupsi, FX Rudy Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Hibah NPCI Jabar ke PDIP Solo

Penulis: Ahmad Syarifudin
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kevin Fabiano saat menuju ke lokasi penjaringan PDIP untuk Pilkada Solo 2024, Rabu (15/5/2024).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan tidak ada aliran dana korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat ke partainya.

Terutama setelah kasus yang menjerat kader PDIP Solo, Kevin Fabiano.

“PDI Perjuangan mohon maaf kok aliran dana. Aliran dana dari DPRD itu ya potongan resmi. Tidak ada aliran dana dari yang lain,” ungkapnya saat ditemui di Girli Corner, Senin (14/10/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS : PDIP Solo Pastikan Bakal Pecat Kevin Fabiano, Tersangka Korupsi Hibah NPCI Jabar

Menurutnya, selama ini organisasi dijalankan dengan prinsip gotong royong.

Dia memastikan tidak ada aliran dana lain selain iuran anggota.

“Kita mandiri betul dengan gotong royong. Tidak ada aliran dana ke sini. Semua murni dari PDI Perjuangan sendiri,” jelasnya.

Diketahui, Kevin Fabiano masuk sebagai anggota PDI Perjuangan di tahun 2022.

Ia juga menjabat sebagai Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Solo.

Baca juga: Soal Kader PDIP Solo Tersangka Korupsi, FX Rudy: Kalau Mas Kevin Gentle, Langsung Mengundurkan Diri

Kevin lantas terpilih sebagai Anggota DPRD Surakarta 2024-2029 Dapil III Banjarsari A.

“Selama saudara Kevin Fabiano mencalonkan semua persyaratan lengkap. Dari mana saya tahu di Jawa Barat. Korupsi sebelum masuk PDI Perjuangan. Tahun 2022 kalau nggak salah (masuk PDI Perjuangan),” jelas FX Rudy.

Selama proses penyelidikan kasus ini, ia mengaku tidak pernah ada yang menggali informasi kepadanya. 

Rudy sendiri mengaku tidak tahu menahu hingga kini mencuat di media massa 

Baca juga: Terjerat Kasus Korupsi, Kevin Fabiano Akan Diberhentikan sebagai Anggota DPRD Solo

“Tidak ada surat tidak ada pemberitahuan. Karena kasusnya di sana. Di sini saya nggak pernah dengar,” tuturnya.

Ia hanya tahu saat Kevin pamit ke Bandung untuk menjalani pemeriksaan.

Baru setelah itu ia mengetahui ternyata kadernya tersebut langsung ditahan.

“Hanya saja saat mau diperiksa di Kejaksaan Tinggi ke sini pamitan mau ke Bandung diperiksa. Masalah penyalahgunaan kewenangan katanya. Nggak tahu kalau mark-up anggaran dan sebagainya. Saya nggak pernah ngajari kader saya mark-up anggaran,” jelasnya 

(*)

Berita Terkini