Berita Sragen

200-an Pengendara Terjaring Petugas dalam 4 Hari Operasi Zebra Candi 2024 di Sragen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Operasi Zebra Candi 2024

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Lebih dari 200 pengguna jalan di Kabupaten Sragen ditegur polisi selama 4 hari operasi zebra candi 2024.

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan teguran itu diberikan karena para pengendara melanggar aturan lalu lintas.

"Teguran masih ratusan, bukan penilangan, tapi hanya teguran, jumlahnya diatas 200 pengendara, ada yang lawan arah, kita tegur untuk putar balik," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (17/10/2024). 

Lanjutnya, pada operasi kali ini, tidak diberlakukan tilang manual. 

Melainkan, pelanggaran hanya akan terpotret pada kamera E-TLE baik statis maupun handheld. 

"Kita masifkan melalui E-TLE, tetapi memang tidak terasa langsung ke masyarakat, karena sifatnya masih fokus ke tindakan preemptif dan preventif," jelasnya. 

"Teguran itu mengingatkan dan mengimbau, E-TLE yang meng-capture pelanggaran," sambungnya. 

AKP I Putu menambahkan tindakan preemptif dan preventif yang dilakukan untuk membentuk disiplin masyarakat, dengan berbagai kegiatan simpatik. 

Dimana diantaranya, dengan turun ke jalan untuk melakukan sosialisasi, termasuk sosialisasi ke sekolah-sekolah. 

Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan rampcheck di terminal, sehingga bisa menekan angka kecelakaan di Sragen. 

(*)

Berita Terkini