"Melihat kejadian tersebut saksi Suyatno berlari ke pemukiman penduduk untuk meminta pertolongan dan bertemu dengan warga untuk mengecek kondisi korban dan didapati kondisi korban yang sudah tidak bergerak, " ucap dia.
Para saksi menggendong korban ke jalan di pemukiman penduduk dan kemudian, saksi yang lain melaporkan kejadian tersebut kepada Petugas Kepolisian Sektor Kota Sragen sekira pukul 01.15 WIB.
3. Korban Menerima Kejadian Sebagai Musibah
Kapolsek Sragen Kota AKP Ari Pujiantoro mengungkap, pihaknya datang ke lokasi kejadian bersama tim medis untuk memeriksa kondisi korban.
"Dari lokasi kejadian, diamankan kotak kayu untuk tempat gendongan aki, tempat ikan warna hijau, serta rangkaian alat Penyetrum Ikan," kata dia
"Dari hasil olah TKP serta hasil keterangan para saksi dan pemeriksaan team medis tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah," kata dia.
(*)