Padahal sebelumnya diberitakan setidaknya ada lebih dari 5 skema bagi-bagi pimpinan di Alkap DPRD yang disebut-sebut menjadi akar belum rampungnya pembahasan RAPBD 2025.
"Bagian dari dinamika yang kemarin sudah berjalan, saya kira hari ini kita tutup dan kita bersepakat akan menyelesaikan di paripurna hari Senin," tegas Budi.
Budi juga menegaskan, DPRD Solo masih bisa menyelesaikan sejumlah tugas yang belum rampung sebelum tenggat waktu pada 31 Desember 2024 mendatang.
Tugas-tugas tersebut meliputi penetapan Alkap, pembuatan Perda, hingga RAPBD Kota Solo tahun 2025.
(*)