Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Batas kontrak proyek pengerjaan Jembatan Butuh, Kabupaten Sragen resmi berakhir pada 31 Desember 2024 lalu.
Karena batas kontrak sudah berakhir, proyek pengerjaan Jembatan Butuh diputuskan untuk diperpanjang.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jembatan Butuh, yang juga Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupate Sragen, Aribowo mengatakan alasan pihaknya memutuskan untuk memperpanjang pengerjaan, karena pihak ketiga dinilai mampu mengerjakan sisa pengerjaan.
Yang mana, progres hingga akhir tahun 2024 lalu sebesar 97,3 persen.
"Untuk sisa pekerjaan sedang kami kaji, bahwasanya dari penyedia jasa mampu untuk menyelesaikan, jadi kita kasih kesempatan untuk penyelesaian pekerjaan," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (2/1/2025).
Baca juga: Kontrak Tinggal 12 Hari, Pembangunan Kerangka Tengah Jembatan Butuh Sragen Ditarget Rampung 10 Hari
Lanjutnya, berdasarkan kajian dari DPU Sragen, diperkirakan pengerjaan Jembatan Butuh rampung selama 7 hari.
Namun, ia berharap, pihak penyedia jasa bisa menyelesaikan pengerjaan Jembatan Butuh lebih cepat.
"Kajian kami (selesai) 7 hari, tapi semisal penyediajasa bisa mengerjakan lebih cepat ya alhamdulilah," jelasnya.
Sementara itu, pengerjaan Jembatan Butuh tinggal menyisakan pengecoran beton dan pengaspalan saja.
"Terkait dengan 97,3 persen itu ka tinggal beton dan hotmix, daripada kita terburu-buru, mending kita beri kesempatan," jelasnya.
Sedangkan, rangka Jembatan Butuh sudah tersambung sejak Sabtu (28/12/2024). (*)