Kasus Dua Remaja Bersetubuh di Wonogiri

Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Wonogiri, Bermula dari Aplikasi Kencan Berlanjut ke Hotel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pelecehan Seksual

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kasus persetubuhan antara dua anak di bawah umur di Wonogiri tengah diusut  Polres Wonogiri.

Kini, pelaku yang diketahui remaja asal Kabupaten Demak, MNF (16) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan Pasal 81 UUPA. Ancaman hukumannya maksimal adalah 10 tahun penjara.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun, dikurangi sepertiga karena (pelaku) masih anak jadi 10 tahun," terang Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo.

Ancaman hukuman ini dijerat kepada pelaku lantaran diduga sudah mencabuli S (13) gadis asal Kecamatan Eromoko.

MNF diamankan pada Jumat (3/1/2025) lalu di rumah korban.

Dugaan pencabulan itu bermula pada Kamis (2/1/2025) lalu. Kala itu, sekira pukul 15.00 WIB, korban S pamit keluar rumah untuk membeli pulsa.

Hanya, sampai malam hari, korban tidak kunjung pulang. Korban baru pulang ke rumah keesokan harinya atau Jumat (3/1/2025) bersama dengan pelaku.

Saat ditanyai, korban mengaku baru saja menginap di salah satu hotel di Kecamatan Eromoko.

Di hotel itu keduanya sudah dilakukan hubungan suami istri dua kali.

"Saat pulang itu, korban diantar pelaku. Kemudian ditanyai, akhirnya mengakui itu bahwa telah bermalam di hotel dan mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri," kata dia, Minggu (5/1/2025).

Baca juga: Cara Menuju ke Waduk Gajah Mungkur Wonogiri yang Tiba-tiba Viral Gegara Adanya Gajah Dirantai

Dari keterangan pelaku dan penjelasan korban, keluarga korban melaporkan hal tersebut ke Polres Wonogiri. Hal itu kemudian ditindaklanjuti oleh polisi.

Menurut Kasi Humas, berdasarkan pengakuan, korban mengenal pelaku dari media sosial, yakni sebuah aplikasi perkencanan. Keduanya baru berkenalan sekira 1 bulan.

"Korban mengenal pelaku melalui aplikasi media sosial, aplikasi kencan bisa video call juga di aplikasi itu. Kemudian janjian untuk bertemu di wilayah Eromoko," kata dia.

Atas peristiwa ini, pihaknya mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya. Utamanya saat sedang berada di luar rumah.

"Para orang tua harus memberikan edukasi kepada anak-anaknya tentang pentingnya menjaga diri dari tindakan kekerasan seksual," pungkasnya.

 

Berita Terkini