Pengedar Upal Terciduk di Klaten

Pengakuan Pengedar Uang Palsu yang Diamankan di Cawas Klaten, Sudah Beraksi 5 Kali di Pasar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi : Uang palsu

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pria berinisial M (47) warga Sukoharjo diamankan karena berbelanja menggunakan uang palsu (upal). Sudah beraksi lebih dari 1 kali di Pasar Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Senin (13/1/2025).

Dirinya mengaku sudah 5 kali bertransaksi dengan uang palsu.

"Pengakuan awal, (sudah) 5 kali membeli di pasar," ujar Kapolsek Cawas AKP Umar Mustofa saat dihubungi Minggu (12/1).

5 kali transaksi di pasar, sudah dilakukan selama seminggu terakhir.

"(Belanja) di pasar yang sama, korban yang berbeda-beda," paparnya.

Karena marak uang palsu, para pedagang dan warga pasar lalu waspada.

Awal Akui Beli di Facebook

Umar mengatakan, keterangan awal pria mendapat uang dari sosial media.

"(Pengakuan awal) dapat dari Facebook. Setelah di cek, suruh menunjukkan tidak bisa menunjukkan," jelasnya.

Pihak kepolisian, lalu mendalami pengakuan tersebut. Hingga ditemukan bila dia membuat sendiri.

"Ternyata dia membuat sendiri, ngeprint," ucapnya.

Baca juga: Jelinya Pedagang Ikan Pindang di Klaten, Ungkap Peredaran Uang Palsu di Pasar Bogor

Kini, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh Unit Reskrim Polres Klaten.

Sebelumnya, M diamankan warga usai ketahuan bertransaksi menggunakan uang palsu di pasar pada Minggu (12/1).

Barang bukti yang diamankan polisi yakni uang palsu sebanyak Rp 150 ribu, dan 1 sepeda motor.

(*)

Berita Terkini