Pembobol Minimarket di Boyolali

Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk Polres Boyolali, Residivis Kambuhan yang Gasak 6 Toko Berbeda

Penulis: Tri Widodo
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIBOBOL MALING : Polisi mengecek lokasi sebuah minimarket di Kecamatan Sawit yang jadi sasaran pembobolan maling. Pelaku beraksi pada Jumat dini hari, 31 Januari 2025 lalu.

Antara lain dua minimarket di kecamatan Mojosongo, Boyolali.

Pelaku juga yang membobol satu minimarket di wilayah Klaten dan Sukoharjo.

"Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama," tambahnya 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan. Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Pelaku terancam hukuman paling lama 7 tahun penjara," imbuh Joko. 

(*)

 

Berita Terkini