Selain itu, Artanto membenarkan dua anggotanya diperiksa Propam karena masalah ini. Namun, menurut dia, hasilnya dua anggota kepolisian tersebut melakukan tugas secara profesional.
Artanto mengungkapkan, Polri pun membebaskan band Sukatani mengedarkan dan membawakan lagu "Bayar Bayar Bayar" di atas panggung.
Namun, pantauan Kompas.com, Senin (24/2/2024), lagu "Bayar Bayar Bayar" belum kembali muncul di Spotify.
(*)