Lebih lanjut, pihaknya juga memberi himbauan kepada masyarakat terutama remaja agar mengisi waktu dengan hal yang positif selama ramadan.
"Gunakan kendaraan sesuai aturan yang ada, jangan menggunakan knalpot tidak standar. Pikirkan dampak ke masyarakat pengguna jalan lainnya, dan ada konskuensi dari semua perbuatan yang melanggar," tambahnya.
Kapolsek Bayat, Iptu Heri Wibowo mengatakan pihaknya tidak hanya sekali melakukan penindakan di wilayah Rowo Jombor.
"Sudah kita lakukan sejak hari libur (sekolah), setelah itu sudah sepi (pelanggaran)," paparnya.
(*)
(*)