TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Atas instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 bakal dipercepat.
Menindaklanjuti instruksi Prabowo ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan rapat koordinasi dengan gubernur, walikota, dan bupati seluruh Indonesia pada Rabu (19/3/2025).
Dua badan itu pun mengeluarkan imbauan agar pengangkatan CASN 2024 bisa dipercepat sesuai dengan kesiapan masing-masing.
Baca juga: 6 Rekomendasi Masjid di Solo Jateng untuk Itikaf Ramadhan 2025, Ada yang Sediakan Sahur Gratis
"Kementerian, lembaga, pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan," kata Menteri PANRB Rini Widyantini seperti yang dikutip dari rilis resmi menpan.go.id pada Rabu (19/3/2025).
Untuk diketahui, Presiden RI sendiri menetapkan bahwa pengangkatan CASN 2024 akan dilakukan selambat-lambatnya Juni 2025 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Oktober 2025 untuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun sebelum bisa mengangkat CPNS dan PPPK, pihak kementerian/lembaga/pemda harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu.
Baca juga: Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024 di Solo, Pemerintah Percepat Pengangkatan Maksimal Oktober
Syarat mempercepat pengangkatan CASN 2024
Melalui rilis resmi Kementerian PANRB memaparkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh kementerian, lembaga, dan pemda (K/L/D) sebelum mengangkat CPNS dan PPPK:
- K/L/D telah melakukan proses seleksi bagi peserta yang telah mendaftar, mengikuti seleksi dan dinyatakan lulusBagi CPNS, instansi telah mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari Kepala BKN (proses pemberkasan)
- Bagi PPPK, instansi telah mengusulkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan nomor induk PPPK/NIPPPK (proses pemberkasan)
- Instansi telah mendapatkan penerbitan NIP CPNS/NI PPPK diterima PPK
- Peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi
- Instansi telah menyiapkan anggaran (tertuang dalam DIPA K/L/D), sarana dan prasarana untuk mengangkat CASN.
- Untuk mempercepat proses pengangkatan CASN 2024, usulan penetapan NIP memiliki pengaruh besar pada kesiapan kementerian, lembaga, dan pemda.
Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meminta agar proses penetapan NIP juga dipercepat.
"Semua permohonan penetapan Nomor Induk yang sudah disiapkan oleh daerah agar segera dikirimkan dan instansi yang sudah menerima Pertek (Pertimbangan Teknis) tolong segera diterbitkan keputusan pengangkatannya, karena Juni adalah batas akhir untuk CPNS dan Oktober untuk PPPK," kata Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam rilis tersebut.
Jadwal penetapannya juga telah tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN kebutuhan Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan edaran tersebut, BKN menjadwalkan penetapan NIP CPNS maksimal 10 Mei 2025.
Namun, jika usul penetapan NIP sudah masuk BKN sampai akhir Februari 2025 tapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnyaa, makan TMT pengangkatan CPNS adalah 1 Maret 2025.
Sedangkan untuk PPPK, penetapan NIK maksimal selesai pada 10 September 2025.
Hal serupa yang berlaku jika NIP PPPK 2024 selesai sebelum jadwal, maka TMT pengangkatan PPPK adalah pada bulan berikutnya.
Baca juga: Kapan CPNS dan PPPK Pemkot Solo Diangkat? Kepala BKPSDM Beri Jawabannya