Royalti Karaoke di Solo

Dosen Hukum Ekonomi Digital FH UNS Solo Ungkap Mekanisme Karaoke Setor Royalti, Bisa Nego

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI RUANG KARAOKE - Salah satu ruangan di tempat karaoke di Solo Square yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi No.451 Ruko No.18, Pajang, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Terlebih, imbuh Dona, potensi dari bisnis karaoke kaitannya dengan royalti cukup besar. 

“Apalagi, di Solo bisnis karaoke cukup berkembang. Ini jadi tugas kita semua, untuk sosialisasi terhadap pelaku usaha,"

"Sebaliknya pemilik hak cipta juga harus paham bahwa mereka punya hak,” kata Dona. 

Baca juga: Ahmad Dhani Akui Minta Video Dukungan dari Agnez Mo, Ia Juga Kirim Ucapan Natal Tapi Tak Dibalas

(*)

Berita Terkini