Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Mantan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Djuyamto, diamankan oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di sebuah apartemen di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Minggu (13/4/2025).
Penjemputan ini terkait dugaan penerimaan suap usai memvonis lepas tiga korporasi dalam kasus minyak goreng atau crude palm oil (CPO).
Djuyamto diduga menerima uang suap setelah memutus bebas tiga perusahaan yang terlibat dalam pusaran kasus besar minyak goreng yang sempat menyita perhatian publik.
Kabar penangkapan Djuyamto sontak mengejutkan warga di kampung halamannya, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Pasalnya, di mata masyarakat setempat, Djuyamto dikenal sebagai sosok yang dermawan, bersahaja, dan sangat aktif dalam kegiatan sosial dan budaya, khususnya yang berkaitan dengan pelestarian warisan budaya Keraton Kartasura.
Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono mengatakan Djuyamto dikenal rajin memberikan dukungan terhadap kegiatan sosial di lingkungan masyarakat Kartasura.
"Sangat aktif (Pegiat Budaya) dan sangat peduli budaya di Kartasura. Berbagai kegiatan budaya, seperti Ambalwarsa Keraton Kartasura dan pagelaran wayang kulit," ujar Ikhwan, Rabu (16/4/2025).
Tak hanya aktif di bidang budaya, Djuyamto juga dikenal dekat dengan warga, para tokoh agama dan budaya di Kartasura.
Baca juga: Jadi Tersangka Suap Putusan CPO, Kebiasaan Hakim Djuyamto saat Pulang ke Sukoharjo Terungkap
Dukungan yang ia berikan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sering menjadi penguat bagi komunitas budaya lokal.
Kini, dengan mencuatnya kasus dugaan suap ini, warga Kartasura berharap proses hukum tetap berjalan dengan adil dan transparan.
Bahkan, Djuyamto diharapkan bebas dalam kasus ini.
"Kami jujur saja merasa prihatin dan berdoa saja mudah-mudahan beliau orang baik dengan kebaikan beliau mampu memberikan kemudahan dan beliau diberikan kelancaran dalam ujian ini dan kami berharap beliau bebas sangkaan-sangkaan dan bertugas seperti biasanya," tandasnya. (*)