Hari Buruh 2025

Tak Hanya Soal Gaji Tak Layak, Buruh Tekstil di Karanganyar Juga Mengalami Intimidasi Lewat Rotasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENGAKU DAPAT INTIMIDASI. Evi Nurhayati warga Kabupaten Sragen seorang buruh dan warga Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar pada Jum'at (2/5/2025). Dia mengaku dapat intimidasi lewat rotasi.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kondisi perburuhan di Kabupaten Karanganyar tengah memprihatinkan.

Banyak buruh menghadapi ketidakadilan dari perusahaan, dan saat mereka melawan, intimidasi menjadi balasan.

Salah satunya dialami Evi Nurhayati (53), warga Sragen yang bekerja di sebuah pabrik tekstil di Karanganyar.

Ia mengaku mendapat tekanan dari perusahaan setelah memperjuangkan hak-haknya sebagai buruh.

“Selama kami memperjuangkan hak, intimidasi dari perusahaan terus kami rasakan,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).

Salah satu bentuk intimidasi yang dialaminya adalah mutasi kerja sepihak, yang membuat buruh merasa tidak nyaman dan mendorong mereka mengundurkan diri.

Baca juga: Nasib Catur Rahayu, Buruh Tekstil di Karanganyar Tak Jelas, Digaji Rp15 Ribu untuk Hidup Sebulan

Namun, Evi dan rekan-rekannya tidak menyerah.

Mereka tetap bersikukuh menuntut keadilan.

“Saya mulai bekerja tahun 2001, diangkat sebagai trainer sejak 2004. Tapi pada 2024, saya tiba-tiba dipindah ke operator. Status saya masih trainer, tapi semua tunjangan hilang,” jelasnya.

Meski diperlakukan tidak adil, Evi memilih bertahan dan terus memperjuangkan haknya.

Ia yakin, diam bukan pilihan bagi buruh yang ingin dihargai. 

Digaji Rp15 Ribu untuk Hidup Sebulan

Permasalahan buruh pabrik tekstil di Kabupaten Karanganyar ternyata tidak hanya terjadi di satu perusahaan.

Salah satu kasus paling mencolok dialami Catur Rahayu (44), buruh tekstil asal Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, yang hanya menerima upah Rp 15 ribu untuk satu bulan kerja.

Halaman
12

Berita Terkini