Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan cartridge vape yang mencurigakan.
Pemeriksaan lanjutan mengungkap keterlibatan para tersangka yang akhirnya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.
Baca juga: Ijonk Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras Etomidate
Salah satunya, EDS yang berperan sebagai penyuplai, ditangkap di kawasan Kuningan Barat, Jakarta Selatan.
Penggeledahan di Apartemen Gold Coast, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, juga membuahkan hasil.
Polisi menemukan 40 cartridge vape berisi cairan etomidate serta 8 cartridge kosong sisa pemeriksaan sebelumnya.
Kini, keempat tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Kesehatan yang mengatur penyalahgunaan dan penyelundupan obat keras.
Polisi masih terus mendalami jaringan ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
(*)