Mata Lokal Fest 2025

Tantangan Hapus Utang 1 Juta UMKM, Maman Abdurrahman Sebut Ada Kompleksitas Luar Biasa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HAPUS UTANG UMKM- Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam acara Mata Lokal Fest 2025 di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Soal mekanisme restrukturisasi ini lah yang menurut Maman perlu dipahami.

Di dalam usaha mikro, pinjamannya rata-rata sebesar Rp 10 juta, Rp 20 juta, bahkan ada yang Rp 30 juta.

Menurut Maman, jika yang dilakukan adalah restrukturisasi, biaya untuk melakukan restrukturisasinya lebih besar dari pinjaman utangnya.

"Artinya menjadi tidak worth it untuk dilakukan restrukturisasi. Makanya di dalam usaha mikro tidak mengenal restrukturisasi," ujarnya.

Ini lah yang sedang dicari solusinya oleh semua pemangku kepentingan.

Dalam revisi undang-undang BUMN yang terbaru, Maman mengatakan telah memasukkan payung hukum yang menyebutkan bahwa penghapus tagihan bagi usaha mikro tidak perlu dilakukan restrukturisasi.

Upaya hapus tagih cukup melalui Peraturan Menteri BUMN yang disetujui oleh Danantara.

Maman pun berharap penghapusan utang bagi UMKM ini bisa secepatnya tuntas karena ada kurang lebih 1 juta pengusaha UMKM yang ingin bisa kembali berusaha.

"Ada kurang lebih satu jutaan orang yang  berharap dapat kesempatan kembali untuk berusaha. Dengan dia masuk dalam kategori kredit bermasalah, dia enggak bisa melakukan aktivitas usaha. Jadi ini yang kami usahakan secepat mungkin," ucap Maman. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Maman Abdurrahman Ungkap Sulitnya Hapus Utang 1 Juta UMKM di Perbankan

Berita Terkini