Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tim kurator yang menangani proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) masih terus melakukan perawatan dan pemeliharaan aset, termasuk mesin-mesin pabrik.
Sejak tutup permanen pada 1 Maret 2025 lalu, aktivitas produksi memang telah berhenti.
Salah satu kurator Sritex, Denny Ardiansyah mengungkapkan hingga saat ini timnya masih fokus menjaga kondisi aset agar tetap dalam keadaan baik dan siap untuk proses penilaian maupun penjualan.
Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelesaian kepailitan.
Sehingga dana hasil penjualan aset bisa digunakan untuk membayar utang, termasuk kepada para eks karyawan dan kreditur lainnya.
“Sampai hari ini, tim kurator masih konsen untuk perawatan mesin, menjaga kebersihan lingkungan, dan melakukan pemeliharaan terhadap seluruh aset yang ada,” ujar Denny, Jumat (23/5/2025)
Denny mengatakan, pihaknya juga tengah menyelesaikan klarifikasi terhadap stok bahan baku dan barang-barang bergerak lainnya.
“Saat ini masih dalam proses Klarifikasi Jaminan dan Barang-Barang (KJBB), yang terus kami upayakan agar segera rampung. Fokus utama kami adalah menyelesaikan pendataan stok bahan baku, kendaraan, dan benda bergerak lainnya,” jelasnya.
Ada sekitar 50 unit kendaraan yang tercatat sebagai aset Sritex, yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk di pabrik Bitratex dan Primayudha.
Targetnya, proses penilaian untuk benda bergerak ini bisa selesai pada akhir Juni.
"Insyaallah target kami akhir bulan Juni ini selesai penilaian, dan semoga pada Juli 2025 nanti kami sudah bisa mendaftarkan penjualan aset ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” tambah Denny.
Baca juga: Iwan Setiawan Lukminto Ditetapkan Jadi Tersangka, Kurator Sebut Aset PT Sritex Tak Terpengaruh
Tahapan penjualan aset akan dilakukan secara bertahap.
Setelah benda bergerak, kurator akan memproses penjualan gedung atau pabrik beserta mesin-mesinnya dalam satu paket.
“Kami belum bisa menyebutkan nilai total asetnya sekarang, karena masih dalam proses penilaian resmi,” pungkasnya.
(*)