Sritex Tutup Permanen
Iwan Setiawan Lukminto Ditetapkan Jadi Tersangka, Kurator Sebut Aset PT Sritex Tak Terpengaruh
Kurator menyatakan proses hukum tersebut tidak memengaruhi aset-aset yang saat ini berada dalam penanganan kurator.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pasca penetapan mantan Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit dari dua bank daerah oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (21/5/2025), publik mulai mempertanyakan dampaknya terhadap kondisi keuangan dan aset perusahaan.
Namun, kurator menyatakan proses hukum tersebut tidak memengaruhi aset-aset yang saat ini berada dalam penanganan kurator.
Salah satu kurator dalam proses kepailitan Sritex, Denny Ardiansyah, menegaskan aset perusahaan yang sedang ditangani dalam proses kepailitan tetap aman dan tidak terdampak oleh kasus hukum yang melibatkan mantan komisaris.
“Sejauh ini belum ada efek apapun terhadap aset yang kami tangani. Kami menghargai proses hukum yang berjalan, namun kami juga tidak ikut terlalu jauh karena itu domain yang berbeda,” ujar Denny, Jumat (23/5/2025).

Denny menjelaskan kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan masa jabatan Iwan Setiawan Lukminto pada tahun 2022 silam.
Jauh sebelum kurator resmi menangani kepailitan Sritex pada Oktober 2024.
“Waktu itu kami belum terlibat, jadi kami tidak tahu kondisi internal perusahaan saat itu. Fokus kami saat ini adalah menyelesaikan kewajiban utang perusahaan, terutama kepada eks karyawan dan pihak lain yang berkepentingan,” jelasnya.
Baca juga: Kabar Baik, Kurator Sebut Ada Penyewa Baru yang Bakal Panggil 5000 eks Buruh PT Sritex Sukoharjo
Ia juga berharap agar proses hukum yang berjalan tidak mengganggu proses penyelesaian utang.
Kurator tetap menjalankan tugasnya sesuai mandat, sementara aparat penegak hukum bertugas memulihkan potensi kerugian negara.
“Harapannya, kalau ada investor yang masuk, proses penyelesaian utang bisa lebih cepat, terutama kepada karyawan dan pajak,” pungkas Denny.
(*)
Kisah Pedagang Sritex Sukoharjo: Satu per Satu Tumbang Kehilangan Pelanggan |
![]() |
---|
Dulu Raup Setengah Juta Per Hari, Warung-warung Sekitar Sritex Kini Terbengkalai Pasca Pabrik Tutup |
![]() |
---|
Aset Milik Bos Sritex Total 50 Hektare yang Tersebar di Solo Raya Disita Kejagung, Senilai Rp510 M |
![]() |
---|
Bos Sritex Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan Jadi Tersangka Pencucian Uang, Rugikan Negara Rp 1,08 T |
![]() |
---|
Mengingat Ucapan Noel di Sritex Sukoharjo: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan daripada Saudara DiPHK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.