Viral Ayam Goreng Non Halal di Solo

Fakta soal Spanduk Halal Ayam Goreng Widuran Solo di Google Maps: Belum Ada Temuan & Pengajuan Halal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HALAL ATAU TIDAK - Tangkap layar salah satu netizen 6 tahun lalu yang mengepos spanduk Ayam Goreng Widuran di Google Maps dengan tulisan halal. Warung Ayam Goreng Widuran di jalan Sutan Syahrir, Widuran, Solo, kini tutup sementara. Warung ini viral usai kedapatan menggunakan bahan baku non halal dalam mengolah makanan berupa kremesan.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Salah satu netizen 6 tahun lalu mengepos spanduk Ayam Goreng Widuran di Google Maps dengan tulisan halal.

Padahal belakangan restoran ini telah menyatakan produk mereka non-halal setelah ramai jadi polemik.

Wali Kota Solo Respati Ardi menjelaskan pihaknya belum menemukan adanya klaim dari pihak restoran mengenai kehalalan produknya.

Restoran ini juga tidak pernah mengajukan sertifikasi halal.

AYAM GORENG WIDURAN - Suasana di Ayam Goreng Widuran Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Sabtu (24/5/2025). Heboh di media sosial Ayam Goreng Widuran di Kota Solo ternyata dimasak dengan bahan yang tidak halal. (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin)

“Belum. Belum (pernah). Belum ada temuan dan belum ada pengajuan. Kami hanya ijin usaha. Sertifikasi halal tidak di kami. Belum ada komunikasi (keterangan halal),” jelasnya Rabu (28/5/2025).

Respati meminta Ayam Goreng Widuran menutup semua outletnya setelah menggelar inspeksi mendadak, Senin (26/5/2025) lalu.

Hal ini buntut dari banyak orang terkecoh mengira halal padahal tidak setelah berdiri 52 tahun.

Baca juga: Polemik Ayam Goreng Widuran Non Halal Terdengar Sampai Pusat, BPJPH Sampai Datang Langsung ke Solo

“Tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas. Telpon juga dengan pemilik usaha. Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh OPD terkait kehalalan dan ketidakhalalan,” jelasnya.

Ia meminta menutup dulu restoran ini agar pihak-pihak berwenang bisa melakukan asesmen.

Mereka perlu memastikan kandungan apa saja yang membuat produk restoran ini tidak layak dikonsumsi seorang muslim.

“Kalau memang menyatakan halal silakan mengajukan. Kalau tidak silakan ajukan tidak halal. Nanti kita lihat asesmen dari BPOM, Kemenag, nanti verifikasinya dari OPD terkait. Per hari ini saya imbau mulai ditutup dulu. Dari pemilik mengucapkan terimakasih,” jelasnya.

Ayam Goreng ini disebut telah berdiri sejak 1973. Tak sedikit pula muslim yang mengonsumsi makanan di sini.

(*)

 

 

Berita Terkini