Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Ayam Goreng Non Halal di Solo

Polemik Ayam Goreng Widuran Non Halal Terdengar Sampai Pusat, BPJPH Sampai Datang Langsung ke Solo

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akhirnya terjun langsung ke Kota Solo menanggapi hebohnya ayam goreng Widuran Solo.

TribunSolo.com/Andreas Chris
DITUTUP SEMENTARA - Warung Ayam Goreng Widuran di Solo yang tutup sementara di jalan Sutan Syahrir, Widuran, Solo, Selasa (27/5/2025). Warung ini viral usai kedapatan menggunakan bahan baku non halal dalam mengolah makanan berupa kremesan. Polemik Warung Ayam Goreng Widuran agaknya cukup menjadi perhatian serius bagi banyak instansi termasuk pemerintahan pusat. Salah satunya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akhirnya terjun langsung ke Kota Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polemik Warung Ayam Goreng Widuran agaknya cukup menjadi perhatian serius bagi banyak instansi termasuk pemerintahan pusat.

Salah satunya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akhirnya terjun langsung ke Kota Solo.

Hal itu diungkap oleh Wali Kota Solo Respati Ardi saat ditanya terkait perkembangan polemik Warung Ayam Goreng Widuran.

Respati menerangkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan perwakilan BPJPH yang datang ke Solo pada hari ini.

AYAM GORENG WIDURAN - Kolase Suasana di Ayam Goreng Widuran (kiri) dan potret ayam gorengnya (kanan) yang berlokasi Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Sabtu (24/5/2025). Heboh di media sosial Ayam Goreng Widuran di Kota Solo ternyata dimasak dengan bahan yang tidak halal.
AYAM GORENG WIDURAN - Kolase Suasana di Ayam Goreng Widuran (kiri) dan potret ayam gorengnya (kanan) yang berlokasi Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Sabtu (24/5/2025). Heboh di media sosial Ayam Goreng Widuran di Kota Solo ternyata dimasak dengan bahan yang tidak halal. (Tribun Solo / Ahmad Syarifudin)

"Tadi dari BPJPH ke sini (untuk mengetahui duduk masalah terkait polemik Warung Ayam Goreng Widuran). Karena kewenangan halal kan ada di BPJPH. Terus saya menawarkan kalau bisa ada perwakilan yang ada di Kota Solo (akan menempati lokasi) di PLUT," ungkap Respati saat ditemui di Balai Kota, Rabu (28/5/2025) siang.

Lebih lanjut, saat disinggung terkait pengajuan sertifikasi halal, Respati menerangkan sepengetahuannya, pihak pemilik warung belum melakukan pengajuan baik ke Kemenag maupun ke BPJPH.

"Belum ada temuan dan belum ada pengajuan dari dulu. Tapi kalau kami kan hanya izin usaha, tapi kalau keterangan halal kan bukan di kami," lanjut dia.

Baca juga: Pengelola Ayam Goreng Widuran Solo Dilaporkan, Polisi Selidiki Sudah Belumnya Urus Sertifikat Halal

Sementara itu terkait sanksi yang bakal dijatuhkan, Respati menjelaskan hal itu nantinya akan dibicarakan dengan Kemenag sebagai kepanjangan tangan BPJPH di Kota Solo.

"Kita masih menunggu asesmen dari Dispangtan dan nanti hasilnya kita kasih ke Kemenag. (Kalau sanksi) Nanti kita lihat, yang berhak memberi sanksi kan bukan pemerintah kota (soal sertifikasi halal)," kata .

Polemik Warung Ayam Goreng Widuran yang menggunakan bahan baku non halal memang menjadi sorotan banyak pihak.

Baca juga: Warung Ayam Goreng Widuran Berpotensi Ditutup Permanen? Pemkot Solo Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Respati pun tak memungkiri bahwa akibat polemik tersebut bakal berimbas kepada Solo yang dikenal sebagai Kota Kuliner.

Akibat polemik tersebut, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berupaya melakukan lobi agar ada perwakilan BPJPH sebagai upaya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang ada di kota Bengawan.

"Maka dari itu kami segera bersurat ke BPJPH agar ada perwakilan di sini dan melakukan percepatan itu supaya citra Solo kota Kuliner bisa aman dan perlindungan konsumennya bisa oke juga," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved