Berita Seleb

Lisa Mariana Ajak Putrinya Datangi Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak, Ini Tujuannya

Penulis: Tribun Network
Editor: Rifatun Nadhiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SELEBGRAM VIRAL - Lisa Mariana saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (31/5/2025).

Gugatan tersebut didaftarkan sejak 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg.

Pada Kamis (19/6/2025) lalu, sidang lanjutan perkara ini digelar dengan agenda pembacaan gugatan.

Dalam gugatan itu, Lisa meminta pengadilan mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui status anaknya.

Selain meminta pengakuan identitas anak, Lisa juga menuntut ganti rugi. Ia menggugat Ridwan Kamil sebesar Rp 6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 10 miliar untuk kerugian immateril.

Tidak hanya itu, Lisa juga meminta agar aset rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Kota Bandung, disita. Ia juga menuntut kompensasi harian sebesar Rp 10 juta apabila Ridwan Kamil tidak menjalankan isi putusan nantinya.

Menanggapi gugatan tersebut, pihak Ridwan Kamil menyebut tuntutan Lisa sebagai tindakan yang tidak masuk akal.

Mereka bahkan berencana menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar atas tuduhan penyebaran informasi palsu.

(*)

Berita Terkini