Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos: Simak Dokumen yang Diperlukan, Cek Status Penerimanya di PosPay

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang BSU Rp 600 ribu. Simak cara mengecek apakah Anda termasuk penerima atau bukan.

TRIBUNSOLO.COM - Beberapa dari kamu mungkin sedang mencari cara untuk mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) 2025, di Kantor Pos.

Sebelum kamu melakukan pencairan melalui PT Pos Indonesia, kamu perlu mencairkan melalui aplikasi PosPay.

Baca juga: Nasib Pekerja yang BSU Belum Juga Cair, Sebagian Besar Bakal Disalurkan Lewat Kantor Pos

Masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa perlu login.

Fitur ini memudahkan penerima untuk mengecek apakah namanya tercantum sebagai penerima BSU 2025, sebelum datang langsung ke kantor pos.

Skema pencairan BSU 2025 melalui kantor pos ini menjadi alternatif bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (BSI).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa penyaluran melalui kantor pos merupakan bentuk perluasan akses agar bantuan tetap tersalurkan merata, termasuk kepada pekerja yang tidak memiliki akses perbankan.

Cara Cek Penerima BSU Lewat Aplikasi PosPay

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebemnya, berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima BSU 2025 melalui aplikasi PosPay (PosPay cek BSU):

  • Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi tanpa perlu login.
  • Pilih ikon huruf “i” di kanan bawah layar utama.
  • Klik ikon Kemnaker bergambar lima tangan.
  • Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
  • Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
  • Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan.
  • Jika tidak, akan muncul keterangan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

Baca juga: Honor 3.108 Pantarlih di Wonogiri Jateng Cair, Ambil di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa KTP

Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos

BSU 2025 mulai dicairkan melalui kantor pos sejak 3 Juli 2025. Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara maupun BSI, pencairan bantuan sebesar Rp 600.000 dapat dilakukan secara langsung di kantor pos.

Berikut cara ambil BSU 2025 di kantor pos:

  • Bawa e-KTP asli dan fotokopi
  • Sertakan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Tunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay
  • Lampirkan bukti notifikasi sebagai penerima
  • Pencairan hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung (tidak dapat diwakilkan)
  • Pastikan nomor HP aktif saat pencairan

Bila ada perbedaan pada data identitas, penerima bisa melampirkan Kartu BPJSTK dan surat keterangan dari perusahaan sebagai dokumen pendukung.

PT Pos Indonesia mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU 2025. Pastikan hanya mengakses informasi resmi melalui laman https://bsu.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan aplikasi resmi PosPay.

(*)

Berita Terkini