TRIBUNSOLO.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diusulkan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
Usulan ini datang dari Partai NasDem.
Terkait usulan ini, ada tanggapan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron.
Herman Khaeron mengatakan, pemerintah punya pendapat sendiri.
Mereka tentu sudah merencanakan soal pemindahan, dan lain sebagainya.
Termasuk soal Wapres Gibran berkantor di IKN.
Baca juga: Di Solo, Jokowi Respons Soal Upacara HUT RI Tak Digelar di IKN, Belum Pastikan Datang atau Tidak
"Tentu pemerintah saat ini memiliki pertimbangan-pertimbangan lain. Dan tentu kapan akan pindah, kapan akan ditempati, dan kapan selesai semuanya fasilitas yang tentu ini menunjang sebagai Ibu Kota Negara, ya kita serahkan kepada pemerintah," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Usulan tersebut menurut dia, masih wajar.
Sebab, itu sudah mengacu pada Undang-Undang IKN.
“Karena pemerintah yang punya rencana, pemerintah yang punya kewenangan, ya tentu rencana dan kewenangan kita serahkan kepada pemerintah,” ucap Wakil Ketua BAKN DPR RI itu.
Dia berpendapat, agar proyek IKN ini tetap dilanjutkan secara bertahap.
Namun, soal Gibran berkantor di IKN dan lain sebagainya, dia menyerahkan ke pemerintah.
Wacana Bertugas di Papua
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan ditugaskan di Papua untuk menyelesaikan berbagai masalah di sana.
Mantan Presiden Joko Widodo pun menegaskan bahwa putranya tersebut harus siap ditugaskan dimana pun.