Belum Terealisasi Bertugas di Papua, Gibran Kini Diusulkan Berkantor di IKN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KUNJUNGAN. Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Klaten pada Rabu (9/7/2025). Dia menjawab soal berkantor di Papua.

TRIBUNSOLO.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diusulkan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

Usulan ini datang dari Partai NasDem. 

Terkait usulan ini, ada tanggapan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron. 

Herman Khaeron mengatakan, pemerintah punya pendapat sendiri. 

Mereka tentu sudah merencanakan soal pemindahan, dan lain sebagainya. 

Termasuk soal Wapres Gibran berkantor di IKN. 

Baca juga: Di Solo, Jokowi Respons Soal Upacara HUT RI Tak Digelar di IKN, Belum Pastikan Datang atau Tidak

"Tentu pemerintah saat ini memiliki pertimbangan-pertimbangan lain. Dan tentu kapan akan pindah, kapan akan ditempati, dan kapan selesai semuanya fasilitas yang tentu ini menunjang sebagai Ibu Kota Negara, ya kita serahkan kepada pemerintah," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Usulan tersebut menurut dia, masih wajar. 

Sebab, itu sudah mengacu pada Undang-Undang IKN. 

“Karena pemerintah yang punya rencana, pemerintah yang punya kewenangan, ya tentu rencana dan kewenangan kita serahkan kepada pemerintah,” ucap Wakil Ketua BAKN DPR RI itu.

Dia berpendapat, agar proyek IKN ini tetap dilanjutkan secara bertahap. 

Namun, soal Gibran berkantor di IKN dan lain sebagainya, dia menyerahkan ke pemerintah.  

Wacana Bertugas di Papua

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan ditugaskan di Papua untuk menyelesaikan berbagai masalah di sana.

Mantan Presiden Joko Widodo pun menegaskan bahwa putranya tersebut harus siap ditugaskan dimana pun.

“Ya dilihat namanya penugasan dari presiden dimana pun harus siap,” ungkapnya saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (14/7/2025).

Menurutnya, menugaskan Gibran ke Papua merupakan langkah yang tepat.

Berbagai wilayah di Indonesia perlu mendapat perhatian agar pembangunan dapat dilakukan merata.

“Baik sekali (penugasan Wapres ke Papua). Penugasan kemanapun sepanjang itu di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat baik di mana pun,” jelasnya.

Menurutnya, Papua menjadi salah satu prioritas agar pembangunan dapat merata dirasakan semua wilayah di Indonesia.

GIBRAN DI YOGYAKARTA Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka di Kawasan Pangan Lanud Adisutjipto di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (8/7/2025).(KOMPAS.com/Rahel) (KOMPAS.com/Rahel)

“Karena Papua adalah masa depan Indonesia. Semuanya harus direncanakan semua harus dipersiapkan supaya semua daerah merasakan pembangunan. Saya kira baik sekali. Bagus sekali,” terangnya.

Meski begitu, wilayah lain juga tidak bisa diabaikan.

Tiap wilayah menyimpan sejumlah masalah yang menunggu untuk diselesaikan.

“Banyak sekali (PR). Di semua provinsi ada persoalan. Di semua provinsi ada problem. Di tanah Papua yang saya cintai itu juga masih banyak sekali problem. Baik urusan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, keamanan saya kira semua provinsi ada problem itu hanya kadarnya yang berbeda-beda,” jelasnya.

Penugasan semacam ini sudah dilakukan saat ia masih menjabat. Salah satunya Mantan Wapres Maruf Amin yang beberapa kali mendapat penugasan di Papua.

“Jaman Pak Maruf Amin beliau kita beri penugasan ke Papua. Nggak (Maruf berkantor tiap hari di Papua). Kadang 3 hari, kadang di sana 5 hari, kadang juga 2 hari,” ungkapnya.

Tentang IKN

Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah proyek yang dimulai pada Pemerintahan Presiden Jokowi. 

Diketahui anggaran dari APBN sejak 2020 hingga 2024 mencapai Rp 89 triliun. 

Tak hanya dari anggaran tersebut, ada juga investasi BUMN dan swasta murni mencapai Rp 58,41 triliun. 

Tahap kedua, yang direncanakan berlangsung pada 2025-2028, akan membutuhkan tambahan Rp 48,8 triliun.

Soal IKN ini disebut Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa hingga kini belum ada Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengalihan fungsi dan kedudukan ibu kota dari DKI Jakarta ke IKN sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. 

Tak hanya menyoroti itu, dia juga menyebut belum ada kepastian waktu dan skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) maupun kementerian/lembaga ke IKN.

Dia mendorong Prabowo segera menerbitkan Kepres pemindahan ibu kota negara ke IKN. 

"Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak terlantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas kan," tegas Saan.

Selain itu, NasDem meminta agar IKN difungsikan secara bertahap dengan menempatkan wakil presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun. 

"Misalnya Kementerian Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN pembangunan Indonesia Timur termasuk Papua dapat dikelola lebih dekat mempercepat pemerataan pembangunan," imbuh Saan. (*)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul NasDem Usul Gibran Berkantor di IKN, Demokrat: Pemerintah yang Punya Rencana dan Kewenangan dan NasDem Minta Prabowo Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota, Usul Gibran Berkantor di IKN

Berita Terkini