Status Kota Layak Anak Solo

Waduh, Status Kota Layak Anak Solo Turun dari Utama ke Nindya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOTA SOLO - Ikon Kota Solo patung Slamet Riyadi yang berada di kawasan Gladag, Jalan Slamet Riyadi, belum lama ini. Status Kota Layak Anak (KLA) Kota Solo menurun dari Pra-KLA Utama menjadi Nindya. Hal tersebut menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Status Kota Layak Anak (KLA) Kota Solo menurun dari Pra-KLA Utama menjadi Nindya.

Hal tersebut menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. 

Wali Kota Solo Respati Ardi menekankan kepada pejabat baru untuk melakukan introspeksi.

“Itu kan 2024 penilaiannya. Saya lihat penilaian itu data kami nggak lengkap. Hari ini ini juga salah satu introspeksi evaluasi betul kenapa bisa turun ke nindya,” jelasnya saat ditemui di Bale Tawangarum, Rabu (13/8/2025).

STATUS KOTA LAYAK ANAK - Wali Kota Solo Respati Ardi saat ditemui di Bale Tawangarum, Rabu (13/8/2025). Status Kota Layak Anak (KLA) Kota Solo menurun dari Pra-KLA Utama menjadi Nindy

Kepala DP3AP2KB saat ini dijabat oleh Kristiana Hariyanti. Sebelumnya, Kristiana bertugas sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Respati pun cukup heran Kota Solo bisa turun predikatnya. 

Ia pun menekankan agar pejabat baru tak terjebak pada egosentris dalam menjalankan program.

“Lucu aja. Pekerjaan itu harus bisa memahami. Yang penting jangan egosentris,” terangnya.

Setidaknya ada 24 indikator untuk menentukan peringkat KLA. 

Indikator tersebut terbagi dalam 5 klaster. 

Di antaranya kelembagaan; hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan perlindungan khusus.

Respati mengungkapkan banyak catatan yang menjadi bahan evaluasi penetapan status KLA ini.

“Banyak (catatan khusus). Sampai penuh. Makanya jadi catatan betul kok bisa kaya gitu. Banyak catatan,” jelasnya.

Sebelumnya, Mantan Plt Kepala Dinas DP3AP2KB Purwanti mengungkapkan angka perkawinan anak terhitung cukup tinggi meski mengalami penurunan.

“Tahun 2024 ada 89 dari 119 tahun sebelumnya. Menurun cukup signifikan dukungan dari semua stakeholder,” ungkapnya.

Meski menurun, ia tetap mewaspadai penyebab masih tingginya angka perkawinan anak.

Di usia yang masih belia mereka terpaksa menikah karena sudah hamil.

“Kebanyakan 17-18. Ada yang 15 juga ada. Sebagian besar karena sudah terlanjur hamil,” terangnya.

Apa Itu Kota Layak Anak?

Kota Layak Anak (KLA) adalah konsep pembangunan kota/kabupaten yang memastikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan di wilayah tersebut berorientasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Di Indonesia, konsep ini diatur oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak.

Intinya, sebuah kota atau kabupaten disebut Kota Layak Anak jika:

  • Anak aman tinggal dan beraktivitas di sana.
  • Hak anak untuk tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi terpenuhi.
  • Anak dilindungi dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

Tujuan Kota Layak Anak

  • Menjamin terpenuhinya hak-hak anak sesuai Konvensi Hak Anak (yang diratifikasi Indonesia pada 1990).
  • Mengintegrasikan perlindungan anak ke dalam rencana pembangunan daerah.
  • Menciptakan lingkungan yang ramah anak di segala bidang (pendidikan, kesehatan, ruang publik, transportasi, dll.).

Indikator Kota Layak Anak

KemenPPPA membaginya menjadi 5 kluster:

1. Hak Sipil & Kebebasan (akte kelahiran, partisipasi anak, informasi layak anak).

2. Lingkungan Keluarga & Pengasuhan Alternatif (pengasuhan yang baik, dukungan keluarga).

3. Kesehatan Dasar & Kesejahteraan (akses layanan kesehatan, gizi, air bersih, sanitasi).

4. Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, & Kegiatan Budaya (pendidikan gratis, PAUD, kegiatan kreatif).

5. Perlindungan Khusus (perlindungan bagi anak korban kekerasan, bencana, konflik, dan eksploitasi).

(*)

Berita Terkini