Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Korupsi Masjid Agung Karanganyar

BREAKING NEWS - Eks Bupati Juliyatmono Penuhi Panggilan Saksi Kasus Proyek Masjid Agung Karanganyar

Juliyatmono memenuhi panggilan kedua dari Kejari Karanganyar di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (7/8/2025).

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
DIPANGGIL - Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono, ditemui beberapa waktu lalu. Ia kembali dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono kembali dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.

Sosok yang kini sebagai Anggota DPR RI itu memenuhi panggilan kedua dari Kejari Karanganyar di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (7/8/2025).

Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambilla mengatakan, Juliyatmono dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah, Kabupaten Karanganyar

Sebagai informasi, pada pemanggilan yang pertama, Juliyatmono mangkir.

"Beliau (Juliyatmono) menghadiri panggilan hari ini untuk diperiksa sebagai Saksi," kata Roberth, Kamis (7/8/2025).

KASUS KORUPSI - Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Jumat (12/4/2024) sore lalu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Kini, mantan bupati Juliyatmono juga akan diperiksa sebagai saksi.
KASUS KORUPSI - Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Jumat (12/4/2024) sore lalu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Kini, mantan bupati Juliyatmono juga akan diperiksa sebagai saksi. (TribunSolo.com / Mardon Widiyanto)

Roberth mengatakan, pemeriksaan terhadap Juliyatmono masih berlangsung.

Pemeriksaan Juliyatmono dilakukan di Jakarta.

"Hingga saat ini masih sedang dalam proses pemeriksaan," ucapnya.

Baca juga: Alasan Kejari Panggil Juliyatmono sebagai Saksi di Kasus Korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Kasus Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.

Proyek pembangunan rumah ibadah yang menjadi ikon baru Kabupaten Karanganyar ini menelan anggaran sekitar Rp101 miliar dari APBD tahun 2019 hingga 2021.

Penyelidikan kasus dimulai setelah sejumlah vendor yang mengerjakan proyek mengeluhkan pembayaran yang tak kunjung dilakukan sejak 2022, meskipun dana proyek telah dinyatakan cair 100 persen.

Dari laporan tersebut, Kejari menemukan indikasi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Pada Kamis (23/5/2025), Kejari Karanganyar menetapkan tersangka pertama berinisial A, yang merupakan Direktur Operasional PT MAM Energindo — perusahaan kontraktor utama pembangunan masjid.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved