Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pabrik Tekstil di Sragen Disorot

Masih Belum Kantongi Izin Amdal-PBG, DPRD Sragen Panggil Manajemen Pabrik Tekstil di Sambungmacan

Komisi IV DPRD Kabupaten Sragen memanggil pihak manajemen dari pabrik tekstil yang berdiri di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
PANGGIL PABRIK TEKSTIL - Pemanggilan pihak manajemen pabrik tekstil yang berdiri di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen oleh Komisi IV DPRD Sragen, Kamis (7/8/2025). Pemanggilan itu dilakukan usai pabrik tersebut masih belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) setelah disidak pada Rabu (30/7/2025) lalu. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Komisi IV DPRD Kabupaten Sragen memanggil pihak manajemen dari pabrik tekstil yang berdiri di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.

Pemanggilan itu dilakukan usai pabrik tersebut masih belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) setelah disidak pada Rabu (30/7/2025) lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sragen, Sugiyamto pun menanyakan kapan izin-izin itu bisa didapatkan pabrik tersebut.

"Bagaimana sebuah PT yang berdiri, semuanya ada proses yang harus dilalui, harus dipenuhi sebelum mendirikan bangunan, harus ada izin mendirikan bangunan, amdal harus terpenuhi dulu," kata Sugiyamto dalam audiensi di DPRD Sragen, Kamis (7/8/2025).

"Harus ada izin operasional, nah itulah yang belum terpenuhi, PT anda ini akan jadi masalah, kami sudah bersabar, ini kira-kira akan selesai bulan apa, permasalahan di daerah sekitar, juga harus diselesaikan dengan masyarakat sekitar," sambungnya.

Dalam audiensi tersebut, Sugiyamto juga menanyakan berapa banyak tenaga kerja yang bekerja di pabrik tersebut.

PABRIK INI DISOROT - Pabrik tekstil yang ada di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, menjadi sorotan. Beberapa waktu lalu, pabrik tersebut menjadi sorotan karena mempekerjakan puluhan warga negara asing (WNA) ilegal asal Tiongkok. Pabrik tersebut juga belum mengantongi izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
PABRIK INI DISOROT - Pabrik tekstil yang ada di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, menjadi sorotan. Beberapa waktu lalu, pabrik tersebut menjadi sorotan karena mempekerjakan puluhan warga negara asing (WNA) ilegal asal Tiongkok. Pabrik tersebut juga belum mengantongi izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). (TribunSolo.com/Septiana Ayu)

Yang mana diketahui, bahwa pabrik tersebut sebelumnya menjadi sorotan, karena mepekerjakan tenaga kerja asing secara ilegal dalam proses pembangunan gedung pabrik.

Perwakilan pabrik, Seno Nugroho menyampaikan yang membuat tersendatnya perizinan Amdal karena pihak pabrik ditipu oleh konsultan.

"Untuk teruma Amdal, kami sudah bekerja sama dengan konsultan dari Jogja, beliau reomendasi dari mitra kami di Semarang, kita sudah melakukan musyawarah daerah, sosialiasi terkait kompensasi, proses pembuatan izin Amdal sudah mulai dilakukan pada Bulan Maret atau tidak April tahun," jelas Seno.

"Sampai bulan Agustus tidak ada progres, dokumen stagnan, kami melaporkan konsultan tersebut ke konsultan, kami tertipu, kami juga koordinasi dengan dinas terkait, bahwa kami harus bagaimana, mohon sarannya, akhirnya kami ganti konsultan, harus persiapan lagi, yang membutuhkan waktu," tambahnya.

Baca juga: Warga Keluhkan Pabrik Tekstil di Sambungmacan Sragen, Tutup Akses Jalan Warga

Lanjutnya, soal tenaga kerja, Seno mengaku belum ada karyawan selain tim manajerial pabrik.

Sedangkan, kini juga sudah tidak ada pekerja proyek, dimana Seno mengklaim bahwa pengerjaan pembangunan proyek telah dihentikan sementara waktu.

Menurutnya, ada beberapa pekerja yang tetap beraktivitas untuk menata taman. 

Desakan untuk Penghentian Sementara

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved