Klaten Bersinar
Ribuan Botol Miras dan Narkotika Dimusnahkan Kejari Klaten, Bupati Hamenang Ajak Memerangi Bersama
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klaten, Rabu (24/9/2025).
Dalam kegiatan ini, ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk dimusnahkan dengan cara digilas oleh alat berat.
Turut hadir Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto, Ketua DPRD Kabupaten Klaten Edy Sasongko, serta Forkopimda dan jajaran.

Baca juga: Gelar Doa Perdamaian, Mas Bupati Hamenang Harap Klaten Selalu Sejuk, Adem Ayem dan Persatuan Terjaga
Bupati Hamenang, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian transparansi dari Kejari Klaten.
Dan juga bentuk keseriusan Forkopimda, dalam mengurangi bentuk permasalahan yang ada di Kabupaten Klaten.
"Kita tahu memang permasalahan hukum, karena banyaknya warga di Kabupaten Klaten 1,3 juta (penduduk). Sehingga realitasnya nggih ibarat sebuah keluarga, misalnya anak empat itu nggih ada anak yang baik tapi ya ada anak yang agak bandel kan begitu," ujar Bupati Hamenang.
"Nah yang bandel-bandel inilah yang kemudian harus kita tindak tegas, dalam satu sisi agar kemudian ikut menjadi anak yang baik ke depan," imbuhnya.
Hamenang juga menyoroti terkait narkoba, yang mana perkara terkait hal ini masih tinggi angkanya.
"Angkanya cukup luar biasa (perkara narkoba), yang kemudian ke depan harus sama-sama kita perangi. Karena hari ini menurut data informasi Klaten se-Provinsi Jawa Tengah itu masuk lima besar," jelasnya.
"Sehingga perlu penanganan yang lebih spesifik, lebih khusus agar bisa ditekan angka penggunaan narkoba ini, " tambahnya.
Baca juga: Bupati Hamenang Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis RSUP dr Soeradji Tirtonegoro, Ada 33 Peserta
Hal ini, tentunya akan berdampak kepada generasi muda kedepan.
"Kalau tidak kita selamatkan, akan sangat berbahaya," tegas Bupati.
Selain narkoba, Bupati Hamenang juga menyoroti terkait peredaran miras. Dimana jumlah barang yang dimusnahkan meningkat jumlahnya menjadi 1.263 botol.
"ini menjadi keprihatinan bersama. Apalagi memang di sisi lain Kabupaten Klaten belum memiliki perda (peraturan daerah) yang cukup kuat untuk mengatur, membatasi, mengelola peredaran miras ini," ucapnya.
Selain Miras dan narkoba, beberapa barang bukti lain juga dimusnahkan.
Seperti air softgun, pistol, handphone, dan pakaian.
Baca juga: Bupati Hamenang Tinjau Sawah yang Gunakan Sistem TBS di Karangnom Klaten, Guna Tangani Hama Tikus
Kepala Kejari Klaten, Faizal Banu mengatakan bahwa pemusnahan bukan hanya sebagai bentuk transparansi.
"Bukan semata-mata itu saja (transparansi), tetapi ini menjadi pengingat bagi kita semua dan bentuk komitmen pemerintah daerah, aparat penegak hukum, forkopimda dan stakeholder terkait. Untuk benar-benar menjadi perhatian kita bersama, bahwa masih banyak kejahatan-kejahatan di sekeliling kita," ujar Banu.
"Ataupun pelanggaran-pelanggaran, yang masih perlu kita menjadikan atensi bersama," pungkasnya.
(*)