Klaten Bersinar
DPRD Klaten Prihatin Atas Kasus Penganiayaan Seniman, Minta Junjung Tinggi Pancasila
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten turut menyoroti kejadian penganiayaan seniman yang terjadi di Kabupaten Klaten.
"Kita prihatin juga ya, berkaitan dengan adanya kejadian penganiayaan (seniman)," ujar Wakil Ketua DPRD Klaten, Bahtiar Joko Widagdo saat ditemui Senin (6/10/2025).
Baca juga: Sidang Paripurna DPRD Klaten, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Terkait RAPBD Klaten 2026
Menurut Bahtiar, masyarakat perlu saling menghormati antar sesama. Juga menjunjung nilai Pancasila, maupun wawasan kebangsaan.
"Untuk itu kita kemarin dengan pimpinan dan teman-teman anggota DPRD kita bersamaan dengan hari kesaktian Pancasila, kita serentak menyampaikan mensosialisasikan Perda (peraturan daerah)," jelasnya.
"Berkaitan Perda nomor 13 tahun 2023, tentang pembinaan Pancasila dan wawasan kebangsaan," imbuhnya.
Dengan mengamalkan nilai Pancasila dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, diharapkan kejadian serupa tidak terulang.
Bahtiar juga prihatin, khususnya dengan generasi muda yang mengalami degradasi krisis moral.
Maka, sosialisasi juga menyasar ke sekolah di Kabupaten Klaten.
"Jadi adab etika kita selalu jaga, sehingga kejadian yang seperti kemarin itu kan karena nggih ya mungkin kurangnya kurangnya pemahaman berkaitan dengan Pancasila," paparnya.

Perda No. 13 Tahun 2019
Peraturan daerah yang mengatur terkait seniman, terdapat dalam Perda Nomor 13 Tahun 2019.
Perda ini, mengatur tentang pemajuan kesenian daerah. Yang Kemudian diubah dengan Perda Klaten Nomor 7 Tahun 2024.
Dalam Perda ini, diatur untuk memberikan perlindungan dan ruang bagi seniman dan kesenian daerah.
Mengenai permintaan seniman terkait peraturan Bupati (Perbup), DPRD Klaten mendorong agar dibuat.
"Nanti kita dorong dari Pak Bupati, karena kalau biasanya Perda kan harus tindak lanjut dengan Perbup untuk mengatur lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: Perkreditan Jadi Perekonomian, DPRD Klaten Harap PT. BPR Bank Klaten Perluas Pelayanan ke Masyarakat
Kejadiannya Viral
Sebelumnya, viral sebuah video penganiayaan secara bersama-sama atau keroyokan.
Korban pengeroyokan, ialah Ryan alias Kirun (23).
Hal ini terjadi pada sesi kedua hiburan, setelah sebelumnya mengisi hajatan resepsi pernikahan di Kecamatan Kalikotes pada beberapa waktu lalu.
Kejadian ini, kini masih ditangani kepolisian dan sudah menetapkan 3 tersangka.
(*/adv)