Klaten Bersinar
Update Pengajuan SLHS di Klaten untuk MBG : Dinkes Baru Terima Dokumen dari 9 SPPG, 1 Sudah Selesai
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten, baru menerima dokumen pengajuan sertifikat laik higiene (SLHS) dari 9 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, hingga Senin (3/11/2025).
"Jadi untuk SLHS per hari ini, kita sampaikan SPPG yang terdaftar di kami Dinas Kesehatan sampai tanggal ini ada 37 SPPG," ujar Kepala Dinkes Klaten, Anggit Budiarto.
Dari 37 SPPG yang terdaftar, sebanyak 29 SPPG sudah beroperasi dan sisanya belum beroperasi.
Baca juga: Antisipasi Peningkatan Aktivitas Gunung Merapi, BPBD Klaten Kirim Logistik & Imbau Waspadai KRB III
"Nah, dari yang operasional maupun yang belum operasional itu yang sudah mengumpulkan dokumen lengkap ke kami itu sembilan (SPPG)," jelas Anggit.
Dia menyebut ada 4 dokumen dari SPPG yang sudah beroperasi dan 5 dokumen diajukan dari SPPG yang belum beroperasi.
Sementara ini, 1 SPPG di Klaten sudah kantongi SLHS.
Anggit mengatakan saat ini sudah ada 1 SPPG yang telah selesai mengurus dokumen SLHS.
Baca juga: Seru! BPS Klaten Ajak Warga Melek Statistik lewat Sosialisasi di CFD
"Dari total sembilan ini, satu sudah selesai dan saya sudah menandatangani (sertifikat) SLHS," ucapnya.
Satu SPPG yang telah mengantongi SLHS, ialah SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari.
"Itu sudah keluar (SLHS)," jelasnya.
Mengenai aturan operasional tidaknya SPPG, Anggit mengatakan hal itu diatur oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Pihaknya hanya berwenang mengeluarkan sertifikat.
Beberapa syarat perlu dipenuhi oleh SPPG sebelum mendapat dokumen SLHS, diantaranya pemeriksaan aspek teknis dan laboratorium. (*/adv)
