Klaten Bersinar

Pemdes Srebegan Klaten Adakan Audiensi dengan Warga Terkait Pembangunan Koperasi Merah Putih

TRIBUNSOLO.COM/Zharfan Muhana
Sempat muncul penolakan pembangunan KDMP di lapangan Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Rabu (12/11/2025). 

Laporan Wartawan TrubunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sebuah lapangan desa di Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten diprotes warga. Hal ini terjadi karena diduga hendak dibangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Rabu (12/11/2025). 

Warga yang memprotes, mendatangi kantor Desa Srebegan, mereka membentangkan poster penolakan. 

Dalam poster, tertulis Menerima pembangunan KDMP tapi jangan di lapangan aset olahraga dan Dengarkan Su ....Ara warga. Poster ini, dipasang warga di papan nama kantor desa. 

Audiensi Warga dengan Pemerintah Desa

Audiensi dilakukan antara masyarakat dengan pemerintah Desa, dengan Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa dan BPD. 

Dalam dialog ini, masyarakat tetap menolak kantor KDMP dibangun di lapangan desa. 

Baca juga: Canggih! Desa Pandes Wedi Klaten Pamer Inovasi Digital SiMentes di Hadapan Bupati Hamenang

Suasana mulai memanas, jelang tengah hari saat warga tetap menolak lokasi yang disediakan Pemdes.

Kades Srebegan, Purwanto memberikan penjelasan dengan nada meninggi, membuat warga pun terpancing emosi.

Warga yang emosi, akhirnya memilih keluar dari aula kantor desa. 

Polisi dan TNI yang berjaga, berusaha menenangkan beberapa warga yang marah - marah.

Perwakilan masyarakat, Sumardi mengatakan penolakan dilakukan terkait lokasi pembangunan kantor KDMP. 

"Aspirasi warga, intinya kalau mendirikan kantor Koperasi Merah Putih jangan di lapangan," ujarnya. 

"Karena lapangan itu masih digunakan, untuk kegiatan olahraga," imbuhnya. 

Dipaparkan Sumardi, bila pemerintah Desa memiliki pilihan lokasi lain selain lapangan desa. 

Lokasi tersebut, yaitu dekat MTs di Dusun Santren. 

Dikatakan bila lokasi ini tidak dipilih, karena suatu alasan. 

Baca juga: Desa Pandes Klaten Jadi Penutup Program Sambung Rasa 2025! Bupati Hamenang Puji Antusias Warga

"Alasannya butuh urug yang banyak, padahal dibuat seperti panggung kan bisa," ucapnya. 

Sumardi menegaskan bila warga menerima dan mendukung program KDMP, namun tidak ingin bila bangunan dibangun di atas lapangan. 

"Warga mendukung, bahkan sangat mendukung program pemerintah itu (KDMP). Kami tidak menentang, karena ini untuk mensejahterakan masyarakat," tegasnya. 

"Tapi janganlah di lapangan," tambahnya. 

Camat Ceper, Supardiyono menjelaskan bila pembangunan gerai KDMP memiliki aturan dasar yakni Inpres Nomor 17 Tahun 2025.

Desa Srebegan sebelumnya telah melakukan musyawarah desa (Musdes), dan memunculkan wacana lokasi gerai KDMP berada di lapangan desa. 

"Musdes intinya menyepakati terkait pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih kemarin diwacanakan di lapangan," ujarnya. 

Adanya aspirasi yang disampaikan warga mengenai penolakan, dikatakan perlu didengar. 

"Tapi karena ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, maka patut didengarkan aspirasinya," ucapnya. 

Supardiyono mengatakan, pembangunan perlu mengikuti beberapa syarat dipenuhi. 

Seperti pembangunan gerai KDMP di lahan bersertifikat milik desa, serta syarat lain bukan di lahan zona hijau pertanian, dan letak yang strategis. 

Ia meminta, agar lokasi pembangunan kembali dibahas dengan masyarakat. 

Baca juga: Sambung Rasa Desa Juwiring Klaten,Warga Minta pada Bupati Hamenang Agar Jalan Pertanian Diperhatikan

(*)