Klaten Bersinar
Pemkab Klaten Serahkan 2 Raperda ke DPRD, Fokus Penanganan Narkoba dan Sampah
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) resmi masuk meja pembahasan DPRD Klaten setelah diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin (8/6/2026).
Dua Raperda yang diusulkan tersebut membahas penanganan narkoba dan pengelolaan sampah.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyerahkan langsung draf Raperda kepada Wakil Ketua DPRD Klaten, Bahtiar Joko Widagdo.
Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Klaten, Bahtiar Joko Widagdo, didampingi Hariyanto dan Widodo.
Baca juga: DPRD Klaten Bentuk 2 Pansus, Bahas Raperda Pemberantasan Narkoba dan Pengelolaan Sampah
Selain penyerahan draf Raperda, rapat juga diisi dengan pembentukan panitia khusus (Pansus).
Ditemui usai rapat, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan kedua Raperda tersebut merupakan langkah penting sesuai dengan kondisi saat ini.
“Ya, kami berpikir memang sangat penting,” ujarnya.
“Agar kemudian dua Raperda ini diubah dengan Raperda yang baru, yang sesuai dengan kondisi terkini,” imbuhnya.
Ia berharap pembahasan dapat segera selesai.
“Sehingga harapannya nanti kalau sudah dibahas oleh rekan-rekan DPRD, perdanya sudah diketuk, bisa menyelesaikan dua persoalan di Kabupaten Klaten ini,” pungkasnya.
Baca juga: Event Motocross di Manisrenggo, Bupati Hamenang Optimistis Klaten Sport Tourism Berkembang!
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Bupati-Klaten-Hamenang-Wajar-Ismoyo-menyerahkan-draft-Raperda-Juni-2026.jpg)