DPRD Klaten

DPRD Klaten Bentuk 2 Pansus, Bahas Raperda Pemberantasan Narkoba dan Pengelolaan Sampah

Sidang dipimipin langsung Wakil Ketua DPRD Klaten, Bahtiar Joko Widagdo, serta didampingi Wakil Ketua DPRD Hariyanto, dan Widodo. 

Tayang:
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Rifatun Nadhiroh
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
SIDANG RAPAT PARIPURNA - Sidang rapat paripurna DPRD Klaten pada Senin (8/6/2026). Rapat ini dihadiri anggota DPRD Klaten, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, serta Forkopimda Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - DPRD Kabupaten Klaten membentuk dua panitia khusus (Pansus), yang akan membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda).

Hal ini disampaikan dalam sidang rapat paripurna DPRD Klaten, Senin (8/6/2026). 

Sidang dipimipin langsung Wakil Ketua DPRD Klaten, Bahtiar Joko Widagdo, serta didampingi Wakil Ketua DPRD Hariyanto, dan Widodo. 

Rapat ini juga dihadiri anggota DPRD Klaten, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, serta Forkopimda Kabupaten Klaten. 

Dipaparkan Bahtiar, penetapan ini berdasarkan Peraturan Ketetapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2025 dan Pasal 9 huruf C tentang pembahasan dalam rapat komisi, gabungan komisi atau panitia khusus. 

Baca juga: Fraksi Demokrat Nasional DPRD Klaten Dorong Perda Baru Perkuat Bank Sampah dan Sistem 3R di Klaten

"Dua Raperda yang dibahas, yakni tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika," ujar Bahtiar. 

"Dan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah," imbuhnya. 

Pansus yang dibentuk, dijelaskan terdiri dari gabungan komisi DPRD Klaten

Pansus yang membahas terkait Raperda narkotika berisi gabungan Komisi 1 dan Komisi 4.

Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko dan Wakil Ketua DPRD Widodo, akan memimpin Pansus tersebut. 

Sedangkan Pansus yang membahas tentang sampah, akan dipimpin Bahtiar Joko Widagdo bersama Hariyanto. 

Dalam Pansus yang membahas terkait Narkotika ada 21 anggota yang tergabung, sementara Pansus yang bahas sampah terdiri dari 24 anggota. 

Baca juga: Ketua DPRD Klaten Minta Pejabat Jadi Teladan, Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Publik

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved