Diperiksa KPK, Bupati Kukar Bersikeras Tak Miliki Helikopter
Rita mengatakan, helikopter tersebut merupakan milik perusahaaan pengusaha Erwin Aksa
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Bupati nonaktif Kutai Kertanegara Rita Widyasari membantah memiliki helikopter yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus pencucian uang yang diduga melibatkannya.
Hal itu disampaikan Rita kepada awak media selesai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rita mengatakan, helikopter tersebut merupakan milik perusahaaan pengusaha Erwin Aksa.
"Helikopter itu punya Pak Erwin Aksa," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/1/2018), dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Baca: Icardi Bikin Heboh dengan Kalimat Perpisahan di Instagram, Pertanda Hijrah ke Madrid?
Menurut Rita, helikopter tersebut diparkirkan di lokasi helipad miliknya.
Sebab, jika parkir di bandara, biaya yang harus dibayar disebut hingga ratusan juta.
"Itu punya Bosowa. Bosowa itu kalau parkir di bandara itu bayar Rp 500 juta sebulan"
"Karena Bapak saya punya helipad, makanya diparkir di tempat saya"
Baca: Siswa SMK Perikanan Nusantara Demak Meninggal Dunia Saat Magang di Kapal
"Kalau saya mau pakai, bayar bensin sama pilot," ujar Rita.
Rita mengatakan, jika dia memakai helikopter tersebut, maka dia membayar ke pihak Bosowa.
Rita menduga helikopter tersebut ikut diusut KPK lantaran parkir di helipad miliknya.
"Kemarin waktu saya diperiksa sebelumnya saya ditanyakan terkait TPPU saya itu termasuk heli enggak"
Baca: Simpan 2 Kerangka Mayat di Rumah, 1 Keluarga di Cimahi Diduga Alami Kelainan
"Enggak katanya, karena orangnya Pak Erwin Aksa sudah disusuri, bahwa itu bukan punya saya," ujar Rita.
Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan dari Erwin Aksa mengenai helikopter tersebut. (Kompas.com/Robertus Belarminus)
Berita di atas telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul Soal Helikopter yang Diusut KPK, Bupati Kukar Sebut Bukan Miliknya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/rita-widyasari_20180130_225115.jpg)