Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Status Kota Layak Anak Solo

Waduh, Status Kota Layak Anak Solo Turun dari Utama ke Nindya

Status Kota Layak Anak Kota Solo menurun dari Pra-KLA Utama menjadi Nindya. Hal tersebut menjadi catatan penting bagi Pemkot Solo. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com
KOTA SOLO - Ikon Kota Solo patung Slamet Riyadi yang berada di kawasan Gladag, Jalan Slamet Riyadi, belum lama ini. Status Kota Layak Anak (KLA) Kota Solo menurun dari Pra-KLA Utama menjadi Nindya. Hal tersebut menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Status Kota Layak Anak (KLA) Kota Solo menurun dari Pra-KLA Utama menjadi Nindya.

Hal tersebut menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. 

Wali Kota Solo Respati Ardi menekankan kepada pejabat baru untuk melakukan introspeksi.

“Itu kan 2024 penilaiannya. Saya lihat penilaian itu data kami nggak lengkap. Hari ini ini juga salah satu introspeksi evaluasi betul kenapa bisa turun ke nindya,” jelasnya saat ditemui di Bale Tawangarum, Rabu (13/8/2025).

Status Kota Layak Anak (KLA) Kota Solo menurun dari Pra-KLA Utama menjadi Nindy
STATUS KOTA LAYAK ANAK - Wali Kota Solo Respati Ardi saat ditemui di Bale Tawangarum, Rabu (13/8/2025). Status Kota Layak Anak (KLA) Kota Solo menurun dari Pra-KLA Utama menjadi Nindy

Kepala DP3AP2KB saat ini dijabat oleh Kristiana Hariyanti. Sebelumnya, Kristiana bertugas sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Respati pun cukup heran Kota Solo bisa turun predikatnya. 

Ia pun menekankan agar pejabat baru tak terjebak pada egosentris dalam menjalankan program.

“Lucu aja. Pekerjaan itu harus bisa memahami. Yang penting jangan egosentris,” terangnya.

Setidaknya ada 24 indikator untuk menentukan peringkat KLA. 

Indikator tersebut terbagi dalam 5 klaster. 

Di antaranya kelembagaan; hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan perlindungan khusus.

Respati mengungkapkan banyak catatan yang menjadi bahan evaluasi penetapan status KLA ini.

“Banyak (catatan khusus). Sampai penuh. Makanya jadi catatan betul kok bisa kaya gitu. Banyak catatan,” jelasnya.

Sebelumnya, Mantan Plt Kepala Dinas DP3AP2KB Purwanti mengungkapkan angka perkawinan anak terhitung cukup tinggi meski mengalami penurunan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved